Nasional

2 WNI sandera Abu Sayyaf bebas

Keduanya diculik kelompok Abu Sayyaf dari dua kapal ikan berbeda pada tanggal 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia

20.01.2018 - Update : 20.01.2018
2 WNI sandera Abu Sayyaf bebas Sebuah apartemen yang diyakini telah disewa pemimpin Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon tampak di sebuah perumahan di Marawi, Filipina pada 28 Oktober 2017. Pasukan keamanan Filipina menewaskan Omar Maute dan Hapilon pada 16 Oktober. Keduanya berada di daftar orang paling dicari di Amerika Serikat. (Jeoffrey Maitem - Anadolu Agency)

Pizaro Gozali

JAKARTA 

Dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan sejak 2016 akhirnya dibebaskan pada Jumat.

Kedua WNI adalah La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi yang merupakan nelayan asal Wakatobi. 

“Keduanya diculik kelompok Abu Sayyaf dari dua kapal ikan berbeda pada tanggal 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia,” ujar keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu,

Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut. 

Kini keduanya berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu, Filipina Selatan. Jika cuaca memungkinkan, keduanya terbang ke Zamboanga untuk diserahterimakan kepada Konjen RI Davao.

“Keduanya segera dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan setelah mendapatkan exit clearance dari imigrasi Filipina," terang Kemlu.

Sebelumnya, pada 8 November 2016, tiga hari setelah kejadian penyanderaan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah melakukan kunjungan ke pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia guna bertemu dengan istri dua sandera serta ratusan nelayan Indonesia lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Retno menyampaikan komitmen pemerintah untuk membebaskan keduanya. 

Sejak kejadian, Kemlu terus berkomunikasi dengan keluarga menyampaikan perkembangan upaya pembebasan.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın