Nasional

Ketika barang rampasan negara dilelang KPK

Demi mendapatkan kendaraan incarannya, peserta lelang berani menawar hingga mencapai selisih Rp 100juta

Shenny Fierdha  | 22.09.2017 - Update : 23.09.2017
Ketika barang rampasan negara dilelang KPK Warga mengangkat nomor saat mengikuti proses lelang barang sitaan negara di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (22/9). Dalam acara tersebut, KPK melelang sebanyak 19 mobil sitaan milik terpidana korupsi dengan 900 peserta yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta

Shenny Fierdha

JAKARTA

Ruang Cenderawasih di Jakarta Convention Center (JCC) hari ini mendadak berubah menjadi "showroom" mini. Sejumlah mobil mewah mengilap dari berbagai merek, warna, dan model berjajar rapi di sisi ruangan.

Sekitar pukul 14.15 WIB, suasana mendadak hiruk-pikuk seiring 900-an peserta lelang memadati ruangan tersebut. Mereka berharap dapat membawa pulang satu atau lebih kendaraan rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilelang.

Tak hanya berasal dari Jakarta dan sekitarnya, peserta lelang juga ada yang berasal dari Tegal (Jawa Tengah) dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Tak hanya didatangi oleh kaum pria, namun juga beberapa wanita terlihat ikut memadati ruang lelang. 

Dari total 19 mobil bekas milik koruptor yang dilelang adalah kendaraan kelas menengah ke atas. Beberapa di antaranya yaitu Honda CRV (2008), Toyota Avanza (2007), Volkswagen Golf (2011), Toyota Alphard (2009), bahkan Audi A5 (2013). 

Sementara itu, motor Kawasaki Ninja (2011) merupakan satu-satunya kendaraan roda dua yang dilelang.

Banyak tangan mengacung tinggi ke udara dan memampangkan papan nomor peserta lelang berwarna hijau atau kuning setiap kali foto kendaraan mewah roda dua maupun empat ditampilkan di layar.

Beberapa tangan perlahan turun satu per satu seiring harga mobil yang dilelang semakin naik, hingga akhirnya hanya satu tangan yang tetap bertahan. 

Disambut dengan tepuk tangan bergemuruh dari para peserta lelang lainnya, pemenang lelang baru bisa menurunkan tangannya dengan penuh kelegaan dan kesenangan karena berhasil memenangkan mobil impiannya.

Suasana sempat memanas ketika Volkswagen Beetle (2012) dilelang. Dibuka dengan harga Rp 286.750.000, puluhan tangan berlomba-lomba diacungkan ke udara demi memenangkan mobil Jerman bergengsi itu.

Sekitar 15 menit kemudian, barulah H.R. Moch. Ojupri Saad (50) dinyatakan sebagai pemenang mobil tersebut dengan harga Rp 396 juta. Dia mengaku ini merupakan lelang KPK ketiga yang ia ikuti.

"Tapi ini baru pertama kalinya saya menang mobil. Senang dan bangga rasanya," kata Ojupri yang merupakan seorang pengusaha besi tua yang tinggal di Joglo, Jakarta Barat, Jumat.

Persaingan sengit antara para peserta lelang berbalik 180 derajat ketika mobil termahal lelang, Jaguar XJL 3.0 VG AT dilelang. Dibuka pada harga Rp 1.140.420.000, tidak ada satupun yang mengajukan bid.

"Kemahalan!" pekik salah seorang peserta lelang disambut dengan tawa audiens.

Meski tidak terjual, mobil Jaguar hitam (2013) itu akan kembali dilelang dalam lelang KPK berikutnya yang akan diadakan 2-3 bulan lagi.

Selain kendaraan, lelang yang diselenggarakan oleh KPK bekerja sama dengan Kementerian Keuangan itu juga melelang lima telepon genggam berbagai merek seperti Samsung, Apple dan Blackberry, dua koper Rimowa, dan satu tas tangan Chanel.

Peraturan lelang

Ada sejumlah aturan lelang yang harus dipatuhi para peserta, seperti biaya lelang, denda, pajak, serta biaya resmi lainnya ditanggung oleh pemenang sebelum membawa pulang kendaraan incarannya.

Jika pemenang mendapati adanya kerusakan atau cacat, baik yang terlihat atau tidak, pemenang tidak berhak menolak atau membatalkan barang yang sudah dimenangkan.

Setelah menang, mereka harus membayar uang jaminan. Mereka punya waktu lima hari kerja untuk sepenuhnya melunasi pembayaran sesuai dengan harga yang mereka ajukan saat lelang.

“Lewat lima hari kerja, uang jaminan akan hangus dan masuk ke kas negara,” kata Leo Manjalu, Jaksa KPK Unit Kerja Labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi) yang turut menghadiri lelang.

Setelah melunasi pembayaran, pemenang lelang akan mendapat slip lunas. Slip ini harus diberikan oleh pemenang lelang ke KPK untuk ditukar dengan barang lelang yang dimenangkannya.

Ketika ditanya mengenai peserta yang mengeluhkan bahwa mobil dilelang di atas harga pasar, Leo mengatakan bahwa peserta lelang harus cerdas membaca harga barang di pasaran.

"Mereka harus punya prediksi berapa harga yang pantas," kata Leo. Walau demikian, tak dipungkiri, lelang KPK kali ini terbilang sukses.

Dari total harga limit (harga pembuka atau harga awal ketika barang baru dilelang) sebesar Rp 2.196.055.009, ketika lelang berakhir, KPK memperoleh Rp 3.481.500.000.

Angka Rp 3,4 miliar itu berasal dari total harga yang diajukan para peserta lelang untuk setiap barang yang mereka menangkan.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın