Politik

Komnas HAM endus pemakaian isu primordial jelang Pilkada

Masyarakat diminta agar tak terjebak dengan praktik hate speech dan intoleransi selama Pilkada

Megiza Soeharto Asmail  | 22.01.2018 - Update : 22.01.2018
Komnas HAM endus pemakaian isu primordial jelang Pilkada (Ki-Ka): Koordinator Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Amiruddin Al Rahab, Koordinator Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Komisioner Mediasi Mufrizal Manan memberikan keterangan tentang Outlook Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia 2018 di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, ​22 Januari 2018. (Megiza Asmail - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Megiza Asmail

JAKARTA

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) menyebut sudah muncul penggunaan isu primordial dan keagamaan dalam rangka mobilisiasi opini masyarakat jelang Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan diselenggarakan Juni mendatang.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memperingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melupakan hak asasi manusia selama kontestasi politik berjalan.

“Komnas me-warning untuk semua masyarakat tentang Pilkada yang berbasis ham. Kadang saking asiknya berkontestasi politik, mereka lupa ada isu-isu tertentu yang mempresekusi orang lain, termasuk juga mendiskriminasi kaum-kaum tertentu,” kata Damanik di Jakarta, Senin.

Karenanya untuk memastikan terpenuhinya hak konstitusional masyarakat, Komnas HAM membentuk tim khusus untuk memantau setiap tahap proses pelaksanaan Pilkada serentak ini.

Rencananya besok Komnas HAM akan bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk menentukan parameter pemantauan Pilkada.

“Fokus kami tentu saja pada perspektif hak asasi manusianya. Bawaslu sudah mempunyai indikator sendiri, NGO, Perludem, dan lain-lain. Kami akan memfokuskan pada praktik-praktik ujaran kebencian dan intoleransi yang mungkin timbul. Karena kita anggap trennya meningkat beberapa waktu belakangan ini,” tutur Damanik.

Tidak hanya mengingatkan masyarakat agar tak terjebak dengan praktik hate speech dan intoleransi, Komnas HAM juga berharap agar para pelaksana agenda politik ini juga berhati-hati.

“Komnas HAM bertugas untuk melakukan pengawasan, untuk mengingatkan pelaksana, kontestan dan juga publik agar menghargai dan menghormati UUD 45 dalam kontestasi politik ini,” sebut dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın