Politik, Dunia

Polandia kecam resolusi parlemen Uni Eropa

Parlemen Uni Eropa mengatakan, pemerintah Polandia berupaya mengacaukan independensi peradilan

Maria Elisa Hospita  | 17.11.2017 - Update : 17.11.2017
Polandia kecam resolusi parlemen Uni Eropa Tentara berbaris dalam perayaan HUT Kemerdekaan Polandia ke-99 di Makam Tentara Tak Dikenal, Warsawa, Polandia pada 11 November 2017.( Omar Marques - Anadolu Agency )

Ankara

WARSAWA

Kementerian Luar Negeri Polandia mengkritik resolusi yang ditetapkan oleh parlemen Uni Eropa (UE) mengenai pemberlakuan prosedur "peraturan perundang-undanganan" di pemerintahan Polandia.

Melalui resolusi yang disahkan pada Rabu tersebut - 438 mendukung, 152 menolak, dan 71 menyatakan abstain - anggota parlemen menuntut agar Pasal 7 dari perjanjian Uni Eropa dijalankan. Prosedur semacam itu dapat menyebabkan Polandia kehilangan hak suara Uni Eropa-nya.

Anggota parlemen UE menyatakan kekhawatirannya atas dorongan reformasi yang diyakini Parlemen UE dapat mengganggu independesi peradilan dan peraturan perundang-undangan.

Lewat pernyataan yang dirilis di situsnya, Kementerian Luar Negeri Polandia mengatakan, resolusi Parlemen UE keluar di saat yang tidak tepat, yaitu ketika proses legislatif baru saja dimulai di Polandia.

"Kami menghormati hak Parlemen UE, sebagai badan representatif UE, untuk mengekspresikan pandangannya. Resolusi Parlemen Eropa seringkali didasarkan pada penilaian politik. Pendekatan semacam itu sangat merugikan proses integrasi Eropa karena hanya mengarah pada stigmatisasi negara anggota," tulis pernyataan tersebut.

Hungaria juga bereaksi atas resolusi tersebut, dengan menyebutnya "bermasalah" dan "tercela".

Hungaria dan Polandia sama-sama tidak akan menerima keputusan tersebut. Hungaria akan mencegahnya," kata Wakil Perdana Menteri Zsolt Semjen seperti dilansir oleh Kantor Berita Hungaria.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın