Türkİye

Partai oposisi minta Turki buka kedutaan di Yerusalem Timur

Partai yang berkuasa dan partai oposisi di Turki akan bersatu terkait isu nasional dan regional.

15.12.2017 - Update : 17.12.2017
Partai oposisi minta Turki buka kedutaan di Yerusalem Timur Foto File

Ankara

Muhammet Emin Avundukluoglu

ANKARA

Partai Rakyat Republik yang merupakan oposisi utama Turki (CHP) meminta pemerintah untuk membuka Kedutaan Turki untuk Palestina di Yerusalem Timur.

"Tanpa membuang waktu, Turki harus segera membuka kedutaan untuk Palestina di Yerusalem Timur," ungkap ketua kelompok parlemen dari CHP Engin Altay kepada wartawan di parlemen.

Altay mengatakan partainya akan mendukung langkah tersebut tanpa syarat apapun.

Dia meminta dunia Arab untuk lebih peka terhadap masalah Palestina. "Negara-negara Arab gagal untuk menyatukan solidaritas dengan Palestina."

Altay mengatakan bahwa CHP senang dengan keputusan OKI untuk mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.

OKI didirikan pada pertemuan konferensi bersejarah di Rabat, Maroko pada tahun 1969 setelah sebuah serangan pembakaran di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Pada hari Rabu, OKI mengeluarkan sebuah deklarasi yang mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina

Deklarasi tersebut dirilis pada hari Rabu selepas pertemuan luar biasa di Istanbul yang diplopori oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Altay mengatakan bahwa partai yang berkuasa dan partai oposisi akan bersatu terkait isu nasional dan regional.

Konsulat Jenderal Republik Turki yang dibuka pada tahun 1925 memiliki hak istimewa menjadi salah satu misi diplomatis tertua di luar Turki yang secara langsung terhubung dengan Kementerian Luar Negeri Turki.

Setelah Israel mendeklarasikan Yerusalem sebagai ibu kota mereka yang "abadi dan tak terpisahkan" pada tahun 1980, Turki menutup Konsulat Jenderal di Yerusalem sebagai tanda protes. Setelah atmosfir positif yang diciptakan oleh Konferensi Perdamaian di Madrid, Konsulat Jenderal Turki kembali dibuka pada bulan September 1992 hingga sekarang.

Pekan lalu, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan keputusan terkait pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Meski mendapat tentangan luas di internasional, namun AS tetap mengakui hal tersebut dan mengeluarkan keputusan pemindahan kedutaan Washington dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın