DPR RI lantik Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR
Pelantikan itu sesuai dengan Surat Keputusan DPR RI No 1/DPR/4/2017-2018 dan dihadiri sekitar 299 anggota DPR.
Jakarta Raya
Erric Permana
JAKARTA
Politisi dari partai PDI Perjuangan Utut Adianto resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI pada hari ini, Selasa dalam Rapat Paripurna DPR.
Pelantikan itu sesuai dengan Surat Keputusan DPR RI No 1/DPR/4/2017-2018 dan dihadiri sekitar 299 anggota DPR.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin sidang paripurna mengatakan pelantikan tersebut dilakukan menyusul telah disetujuinya Revisi UU tentang MPR, DPR dan DPD (MD3) dan telah diterimanya surat dari DPP PDI Perjuangan mengenai pengajuan Utut Adianto sebagai calon Wakil Ketua DPR.
Setelah tidak ditandatanganinya UU MD3 oleh Presiden maka UU yang mengandung beberapa pasal kontroversial itu berlaku secara sah. UU itu mengatur tentang tambahan pimpinan DPR serta MPR dari partai pemenang Pemilu.
Sebelumnya pimpinan DPR hanya berangggotakan 5 orang. Salah satu di antaranya merupakan Ketua DPR. Namun setelah adanya penambahan ini maka pimpinan DPR berjumlah 6 orang.