Indonesia ranking 88 dalam kesetaraan gender

Kemen PPPA memiliki tiga program unggulan untuk mengatasinya yakni "3 ends"

Shenny Fierdha

JAKARTA

Kelompok pemerhati isu kesetaraan gender dalam dunia usaha, Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE), menemukan bahwa Indonesia menduduki peringkat 88 dari 144 negara terkait kesetaraan gender.

Pendiri dan Ketua Dewan Pembina IBCWE Shinta Widjaja Kamdani menyayangkan bahwa banyak perusahaan yang belum mengimplementasikan isu gender dalam lingkungan kerjanya.

Menurut Shinta, negara bukanlah satu-satunya pihak yang wajib mengedepankan isu kesetaraan gender, tetapi juga perusahaan. Perusahaan malah harus mengantongi sertifikasi kesetaraan gender untuk membukyikan perusahaan tersebut mengakui kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

Sementara itu, Koordinator Residen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia Anita Nirody mengatakan bahwa suatu negara akan semakin maju jika negara tersebut melibatkan perempuan dalam setiap aspek pembangunan.

"Wanita sayangnya tidak cukup dilibatkan dalam proses pembangunan akibat pola pikir yang diskriminatif terhadap perempuan padahal wanita bisa berkontribusi dalam pembangunan negara," kata Anita di Jakarta, Jumat.

Pemerintah di negara manapun harus mengubah gaya kepemimpinan dan kebijakan yang terkadang menghambat kesempatan wanita untuk sepenuhnya mengembangkan potensinya, termasuk pola piker yang diskriminatif terhadap perempuan.

Strategi Indonesia untuk isu gender

Deputi Menteri Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Sri Danti Anwar juga mengungkapkan kesetujuannya dengan pendapat Anita tersebut.

"Kini Indonesia memiliki sekitar 254,9 juta jiwa penduduk yang sekitar 49,75 persen di antaranya adalah wanita. Jumlah yang luar biasa ini kalau tidak diberikan kesempatan yang sama dalam pembangunan akan membuat potensi perempuan dalam pembangunan menjadi tersiakan," kata Sri di Jakarta, Jumat.

Menyangkut kesenjangan gender di Indonesia yang masih tergolong tinggi, Sri mengatakan bahwa Kemen PPPA memiliki tiga program unggulan untuk mengatasinya yakni "3 ends".

3 Ends itu terdiri dari mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan orang, serta mengakhiri kesenjangan ekonomi pada kaum perempuan.