Nasional

Dilantik, Wakil Ketua DPR Utut Adianto berharap DPR tidak gaduh

Hingga kini bidang yang ditangani Utut belum diputuskan oleh pimpinan DPR

Erric Permana  | 20.03.2018 - Update : 21.03.2018
Dilantik, Wakil Ketua DPR Utut Adianto berharap DPR tidak gaduh Wakil Ketua DPR Utut Adianto. (Erric Permana - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Erric Permana

JAKARTA

Wakil Ketua DPR Utut Adianto yang baru dilantik berharap DPR menjadi lembaga yang tenang dan tidak gaduh.

Dia berterima kasih kepada Ketua Umum PDI Perjuangan karena menunjuk dirinya sebagai Wakil Ketua DPR usai disahkannya Undang-Undang tentang MPR, DPR dan DPD (UU MD3) yang mengatur ditambahnya kursi Pimpinan DPR.

"Jangan terlalu gaduh," ujar Utut di Gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa.

Bidang yang ditanganinya, kata Utut, hingga kini belum diputuskan oleh Pimpinan DPR.

Dia pun tidak mau sesumbar apakah nantinya komunikasi antara DPR dengan pemerintah menjadi lebih baik atau tidak setelah adanya penambahan Pimpinan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Nanti kita lihat, kan harus ketemu pimpinan dan teman-teman semuanya. Harus diskusi dulu ya," sebut dia.

Meskipun UU MD3 tidak ditandatangani oleh Presiden, UU yang mengandung beberapa pasal kontroversial itu telah secara otomatis berlaku secara sah. UU itu salah satunya mengatur tentang tambahan pimpinan DPR serta MPR dari partai pemenang Pemilu.

Sebelumnya pimpinan DPR hanya beranggotakan 5 orang, satu di antaranya merupakan Ketua DPR. Namun setelah adanya penambahan ini maka pimpinan DPR berjumlah 6 orang.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.