Maria Elisa Hospita
28 Agustus 2018•Update: 29 Agustus 2018
Umar Farooq
WASHINGTON
Representatif Belanda dan Kuwait untuk PBB pada Senin menyuarakan dukungan mereka terhadap tuntutan PBB atas genosida dan penganiayaan oleh militer Myanmar ke Muslim Rohingya.
"Kami sangat prihatin dengan kekejaman yang dilakukan di sana, kami mendesak pertanggungjawaban para pelaku, dan kami mendukung pengaduan situasi di Myanmar kepada ICC," ujar perwakilan permanen Belanda untuk PBB Karel van Oosterom jelang pertemuan Dewan Keamanan PBB.
Sementara itu, perwakilan tetap Kuwait untuk PBB Mansur Al-Otaibi mengungkapkan bahwa negaranya mendukung pembentukan sebuah mekanisme internasional untuk menghukum mereka yang bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran di negara bagian Rakhine.
"Laporan PBB merupakan laporan yang sangat rinci, dilengkapi dengan foto dan video saat penganiayaan," kata Otaibi.
"Kami mendukung akuntabilitas dan saya akan membicarakan hal ini di pertemuan DK PBB mengenai Myanmar," kata dia lagi.
Pertemuan DK PBB yang digelar pada Selasa akan membahas situasi di Myanmar dan laporan dari misi pencarian fakta PBB.
Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB di Myanmar mendesak para pejabat tinggi militer Myanmar, termasuk Jenderal Senior Min Aung Hlaing, untuk diadili di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) karena genosida Muslim Rohingya.
"Operasi militer tidak akan pernah membenarkan pembunuhan tanpa pandang bulu, pemerkosaan massal, kekerasan ke anak-anak, dan pembakaran desa. Taktik Tatmadaw [Angkatan Bersenjata Myanmar] merupakan ancaman keamanan yang sebenarnya, terutama di Negara Bagian Rakhine, dan di utara Myanmar," ungkap laporan tersebut.
Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, Myanmar telah melancarkan operasi militer besar-besaran ke minoritas Muslim Rohingya, sehingga menewaskan puluh ribuan penduduk sipil dan menyebabkan 750.000 lainnya melarikan diri Bangladesh.
Rohingya, yang disebut-sebut PBB sebagai kaum paling teraniaya di dunia, telah menghadapi sejumlah serangan sejak kekerasan komunal meletus pada 2012 dan menewaskan puluhan jiwa.
PBB mencatat adanya pemerkosaan massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak-anak - pemukulan brutal, dan penghilangan paksa yang dilakukan oleh personel keamanan. Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan.