Birol Tan
13 Juli 2022•Update: 19 Juli 2022
COLOGNE, Jerman
Sebuah pengadilan tenaga kerja di Bonn Jerman memutuskan melawan keputusan Deutsche Welle (DW) atas pemecatan jurnalis Palestina Maram Salim.
Pengadilan Tenaga Kerja Bonn pada tanggal 6 Juli memutuskan bahwa pemutusan hubungan kerjanya di Deutsche Welle tidak sah, melanggar hukum, dan bahwa posting Facebook-nya tidak anti-Semit.
Di Facebook, Salim mengatakan dia telah menjadi pembela hak-hak perempuan, hak asasi manusia, hak-hak binatang, dan tuduhan Deutsche Welle membuatnya terkejut.
Dia meminta Deutsche Welle untuk secara terbuka meminta maaf dan mencabut tuduhannya.
Deutsche Welle memiliki hak mengajukan banding atas keputusan tersebut dalam waktu satu bulan tetapi harus membayar biaya pengadilan sebesar €36.000 ($36.133).
Pada awal Februari, Deutsche Welle memecat lima jurnalis dari biro bahasa Arabnya atas tuduhan anti-Semitisme.
Organisasi tersebut telah lama dikritik karena liputan yang bias tentang konflik Israel-Palestina.
Tetapi manajemen di Deutsche Welle berpendapat Jerman memikul tanggung jawab khusus untuk negara itu, karena kejahatan Nazi yang dilakukan terhadap orang Yahudi selama Perang Dunia II.
Tahun lalu, dewan redaksi DW mengirim panduan pelaporan baru kepada staf yang membatasi pelaporan kritis Israel dan, menurut sebuah pernyataan baru, kini berencana mempertajam kode etiknya dengan lebih fokus pada anti-Semitisme, hak Israel untuk eksis, dan tanggung jawab sejarah Jerman.