Umar Idris
29 Desember 2020•Update: 29 Desember 2020
Michael Hernandnez
WASHINGTON
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada Senin memberikan suara menolak veto Presiden Donald Trump atas belanja pertahanan lebih dari USD740 miliar.
DPR AS membutuhkan dukungan dua pertiga untuk membatalkan veto presiden, dan DPR menerima jauh lebih banyak dalam jumlah 320 suara melawan 87 suara. Senat diharapkan akan menetapkan paling cepat Selasa.
Trump, yang sekarang berada dalam masa akhir sebelum meninggalkan kantor pada Januari, memveto RUU belanja pertahanan pada pekan lalu. Presiden Trump meminta RUU tersebut mencakup revisi undang-undang ikebebsan berbicara di internet yang dianggap terlalu melindungi perusahaan media sosial dan internet dari tuntutan hukum.
Trump dan sekutunya dari Partai Republik telah berusaha untuk fokus pada Pasal 230 untuk mengkritik perusahaan media sosial yang menyensor sudut pandang konservatif.
Pasal 230 adalah satu dari sedikit bagian yang tersisa di Undang-Undang Kepatutan Komunikasi, yang sebagian besar telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena masalah kebebasan berbicara.
Trump juga mengecam ketentuan dalam RUU bahwa Departemen Pertahanan mengganti nama instalasi militer yang menyandang nama pejabat Konfederasi. Konfederasi adalah gerakan separatis yang berperang melawan AS pada pertengahan 1800-an untuk mempertahankan hak memiliki orang kulit hitam sebagai budak.
Pangkalan, serta monumen untuk menghormati pemimpin Konfederasi menjadi sasaran protes publik menyusul pembunuhan pria kulit hitam yang melibatkan polisi kulit putih pada tahun ini, termasuk kematian George Floyd pada Mei.