Ata Ufuk Seker
02 Maret 2018•Update: 03 Maret 2018
Ata Ufuk Seker
BRUSSELS
Komisi Eropa pada hari Kamis meminta platform internet untuk menghapus konten teroris online ilegal dalam waktu satu jam.
Menurut sebuah pernyataan, penyebaran konten online ilegal merusak kepercayaan warga di Internet dan menimbulkan ancaman keamanan.
“Meskipun kemajuan telah dicapai dalam melindungi orang-orang Eropa secara online, penyedia platform perlu menggandakan usaha mereka untuk menghapus konten ilegal dari web dengan lebih cepat dan efisien.”
"Mengingat konten teroris paling berbahaya adalah pada jam pertama dia diunggah secara online, maka semua perusahaan harus menghapus konten tersebut dalam waktu satu jam dari rujukannya sebagai aturan umum,” tambahnya.
Rekomendasi dari Komisi Eropa ini berlaku untuk semua bentuk konten ilegal mulai dari konten teroris, hasutan untuk kebencian dan kekerasan, materi pelecehan seksual anak, produk palsu dan pelanggaran hak cipta.