Jakarta Raya
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong adanya asistensi setelah masa kontrak untuk alutsista yang dibeli Indonesia dari Rusia.
Hal ini dibahas dalam rapat pembahasan di Komisi 1 DPR RI bersama Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmina Vorobieva pada Selasa.
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan perjanjian selama masa kontrak alutsista telah berjalan baik, namun setelah masa kontrak sering kali bermasalah.
Dia mendorong agar Indonesia dan Rusia memperbaiki perjanjian asistensi setelah masa kontrak berakhir.
Asistensi setelah masa kontrak, kata dia, akan mengoptimalkan pemanfaatan alutsista.
“After sales service masih jadi kendala, karena alatnya sangat canggih, namun secara teknis tidak berjalan lancar,” ujar Abdul Kharis di Jakarta, Selasa.
Anggota Komisi 1 DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyadari perubahan perjanjian alutsista ini menjadi domain bagi pihak eksekutif.
Dia berharap Dubes Rusia segera menyampaikan masukan ini kepada Pemerintah Rusia dan membahasnya bersama Pemerintah Indonesia.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa jika membeli alutsista dari Rusia itu pemeliharaannya tidak bagus, sehingga kesiapsiagaannya jadi berkurang,” ujar Bobby.
Dalam kesempatan yang sama, Lyudmina VoroBieva menyatakan sepakat bahwa penyesuaian perjanjian perlu dilakukan.
“Kami tidak ingin ada kesulitan tersebut, namun untuk alih teknologi tentunya ini akan menjadi pertimbangan yang nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar dia.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.