Chandni
03 April 2018•Update: 03 April 2018
Ayhan Simsek
BERLIN
Jaksa penuntut Jerman meminta pengadilan regional agar mengekstradisi mantan pemimpin Catalonia Carles Puigdemont, yang ditahan dua pekan lalu menggunakan surat perintah penahanan Eropa yang diterbitkan oleh Spanyol.
"Kami berkesimpulan permohonan ekstradisi itu bisa diterima," kata Kantor Jaksa Penuntut Umum di Schleswig pada Selasa.
Jaksa meminta Pengadilan Tinggi Schleswig tetap menahan Puigdemont agar dia tidak melarikan diri dari tuntutan yang dihadapinya.
Puigdemont ditahan di utara Jerman dalam perjalanannya dari Denmark ke Belgia pada akhir bulan Malen.
Bulan lalu, pengadilan Spanyol menerbitkan ulang surat perintah penahanan terhadap Puigdemont, yang menghadapi tuntutan makar, pemberontakan dan penyalah gunaan uang publik.
Politisi berusia 55 tahun itu pada Oktober tahun lalu memimpin sesi parlemen yang menggelar referendum untuk memisahkan Catalonia dari Spanyol.
Dia dan 12 orang pemimpin gerakan separatis lainnya dituduh melakukan pemberontakan.
Sejak Oktober, Puigdemont tinggal di Belgia.