Maria Elisa Hospita
18 September 2019•Update: 19 September 2019
Riyaz ul Khaliq
ANKARA
Korea Selatan resmi mencoret Jepang dari daftar mitra perdagangan jalur cepatnya, pada Rabu.
Langkah itu merupakan tindakan balasan terhadap Jepang yang mencoret Korsel dari daftar mitra dagang utamanya bulan lalu.
Perubahan status ini berarti perusahaan-perusahaan Korsel yang melakukan ekspor ke Jepang harus menyelesaikan dokumen yang lebih banyak, dengan waktu persetujuan dokumen yang lebih lama, serta waktu izin yang lebih singkat.
Hubungan kedua negara memanas setelah pengadilan Korea menuntut perusahaan-perusahaan Jepang untuk membayar kompensasi kepada para korban kerja paksa selama Perang Dunia II.
Jepang, yang menduduki Semenanjung Korea dari tahun 1910 hingga 1945, dituduh melakukan pelanggaran HAM berat.
Menurut harian Mainichi yang berbasis di Tokyo, Jepang menyesalkan keputusan Korsel itu.
"Kami sangat menyayangkan keputusan itu. Kami akan terus mendesak pemerintah Korsel untuk memenuhi tanggung jawab mereka terhadap komunitas internasional," kata Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga saat konferensi pers.
Seoul juga telah mengadukan Tokyo ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena pembatasan ekspor.