Rhany Chairunissa Rufinaldo
16 November 2018•Update: 16 November 2018
Emre Aytekin
PHNOM PENH, Kamboja
Dua pemimpin rezim Khmer Merah Kamboja pada Jumat dijatuhi hukuman karena melakukan genosida selama pemerintahan rezim ultra-komunis sepanjang 1975-1979.
Nuon Chea (90) dan Khieu Samphan (85), divonis hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan yang didukung PBB untuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dalam putusan tersebut, mereka dinyatakan bersalah melakukan genosida terhadap kelompok etnis Cham dan Vietnam.
Nuon Chea, mantan pemimpin ideolog Khmer Merah yang dikenal dengan sebutan "Saudara Nomor Dua" dan mantan kepala negara rezim Khmer Merah Khieu Samphan, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2014.
Dalam putusan sebelumnya, mereka dinyatakan bertanggung jawab secara pidana atas evakuasi Phnom Penh pada 17 April 1975, sebuah gerakan evakuasi paksa terhadap warga serta eksekusi tentara dan pejabat Lon Nol di pedesaan terpencil.
Khmer Merah merebut kekuasaan pada April 1975, menggulingkan rezim Lon Nol yang didukung Amerika Serikat dan melancarkan serangkaian kebijakan brutal untuk mengubah negara itu menjadi rezim pertama agraris.
Keduanya bertanggung jawab atas tewasnya 1,5 juta jiwa karena pekerjaan, penyiksaan atau eksekusi.