Islam Uddin
08 Agustus 2026•Update: 08 Agustus 2026
Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif pada Jumat (7/8) menyatakan merasa terhormat menandatangani Mecca Joint Defense Agreement bersama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman. Ia menyebut perjanjian tersebut sebagai langkah bersejarah bagi perdamaian dan keamanan kawasan.
"Saya merasa terhormat menandatangani Mecca Joint Defense Agreement bersama saudara-saudara saya, Yang Mulia Putra Mahkota Mohammed bin Salman dan Presiden Recep Tayyip Erdogan," tulis Sharif dalam unggahannya di platform media sosial X.
Sharif menggambarkan Arab Saudi, Turki, dan Pakistan sebagai "tiga negara bersaudara yang dipersatukan oleh keimanan, persahabatan, serta tekad bersama untuk mewujudkan perdamaian dan keamanan."
Ia berharap perjanjian tersebut akan menjadi "perisai perdamaian bagi generasi mendatang" serta membawa kemakmuran bagi ketiga negara dan dunia Islam secara lebih luas.
Sharif juga memberikan apresiasi kepada Panglima Angkatan Darat Pakistan, Marsekal Syed Asim Munir, atas "upaya tanpa lelah dan dedikasi penuh" yang menurutnya berperan besar dalam terwujudnya kesepakatan pertahanan tersebut.
Sebelumnya, Turki, Arab Saudi, dan Pakistan menandatangani perjanjian pertahanan bersama dalam KTT trilateral di Mekkah. Ketiga negara berkomitmen memperkuat keamanan kolektif, memperdalam kerja sama pertahanan, serta mendorong perdamaian dan stabilitas di kawasan maupun dunia.
Mecca Joint Defense Agreement ditandatangani oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, dan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Al-Safa.
Menurut pejabat Turki, perjanjian tersebut merupakan bentuk kerja sama pertahanan yang tidak ditujukan kepada negara mana pun. Kesepakatan itu dirancang untuk memperkuat komitmen terhadap perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran regional maupun global melalui pembagian tanggung jawab keamanan serta pendekatan keamanan bersama.
Perjanjian itu juga bertujuan meningkatkan daya tangkal kolektif terhadap segala bentuk agresi. Dalam salah satu klausulnya disebutkan bahwa serangan bersenjata terhadap salah satu dari tiga negara akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota perjanjian.