Ahmed al-Masri, Zeynep Hilal Karyagdi
12 Januari 2018•Update: 13 Januari 2018
Ahmed al-Masri, Zeynep Hilal Karyagdi
DOHA, Qatar
Qatar mengajukan keluhan soal pelanggaran Uni Emirat Arab (UEA) di wilayah udara Qatar ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSC).
Menurut siaran Al Jazeera yang berbasis di Doha, representatif Qatar untuk PBB mengajukan keluhan bahwa sebuah pesawat tempur milik UEA telah melakukan pelanggaran di wilayah udara Qatar.
Alya Ahmed Al Thani menyerahkan keluhan tersebut kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, sambil menekankan bahwa tindakan UEA jelas bertentangan dengan aturan pemerintah, perbatasan dan keamanan, serta hukum internasional.
Dalam keluhan tersebut juga disebutkan bahwa Qatar akan mengambil segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan undang-undang internasional untuk melindungi wilayah udara, perbatasan, dan keamanan nasionalnya.
Kantor berita Qatar QNA juga melaporkan bahwa pelanggaran wilayah udara tersebut terjadi pada 21 Desember 2017.
Pada awal Juni, Arab Saudi, UEA, Mesir, dan Bahrain serentak memutus hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Qatar, dan menuduh Doha mendukung terorisme.
Keempat negara tersebut mengancam akan menjatuhkan sanksi lebih lanjut ke Doha jika Doha gagal memenuhi daftar tuntutan mereka, termasuk penutupan stasiun televisi Al Jazeera.
Qatar membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya, serta menyebut upaya pemblokadean tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan kedaulatan nasionalnya.