Rezim Assad sita harta kekayaan ‘Oligarki Suriah’
Keretakan di dalam lingkungan rezim Assad semakin mendalam karena ekonomi Suriah terus menurun
Ankara
Mohamed Misto
ISTANBUL
Rami Makhlouf, pengusaha terkaya di lingkungan rezim Suriah Bashar al-Assad, mengungkapkan aset miliknya dan keluarganya disita dan dirinya dilarang mengikuti tender selama lima tahun.
Pada Selasa, miliarder Makhlouf yang merupakan sepupu pemimpin rezim Suriah itu mengatakan dalam sebuah postingan di Facebook bahwa seluruh harta kekayaannya disita atas keputusan rezim.
Namun Kementerian Kehakiman rezim membantah klaim pengusaha itu di sebuah pernyataan media sosial pada Rabu yang mengatakan dokumen yang diedarkan di media sosial telah dipalsukan.
Pada Senin, badan komunikasi rezim menyatakan klaim Makhlouf tentang tekanan rezim kepadanya sebagai "kampanye penipuan dan pengelakan yang bertujuan menghindari pembayaran pajak".
Dalam beberapa minggu terakhir Makhlouf merilis video keluhan tentang pemerasan miliaran lira Suriah terhadap pihaknya dalam bentuk pajak serta ancaman aparat keamanan terhadap karyawannya.
Makhlouf, yang dicap sebagai "arteri ekonomi rezim", mengatakan perusahaannya adalah pendukung terbesar aparat keamanan rezim selama perang saudara di negara itu.
Selama beberapa tahun terakhir, banyak laporan muncul tentang perpecahan antara Makhlouf dan rezim Suriah karena dukungan keuangannya yang "tidak memadai" untuk rezim tersebut.
Makhlouf dianggap sebagai salah satu pengusaha terkaya di Suriah, menggunakan kekerabatannya dengan al-Assad untuk menghasilkan uang.
Dia digambarkan sebagai salah satu "ikon korupsi" utama, yang dikecam oleh protes pro-demokrasi yang meletus di Suriah pada Maret 2011.
Ekonomi Suriah mengalami penurunan yang signifikan sejak pecahnya pemberontakan Suriah dan perang saudara, manifestasi yang paling menonjol di antaranya adalah jatuhnya nilai lira Suriah, yang sekarang memiliki nilai tukar USD1 menjadi 1.300 lira Suriah.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.