Astudestra Ajengrastrı
30 Mei 2018•Update: 31 Mei 2018
Said Amouri
YERUSALEM
Setidaknya lima warga Israel terluka akibat pecahan peluru meriam pada Selasa, ketika roket-roket ditembakkan dari Jalur Gaza ke permukiman Eshkol di selatan Israel, menurut laporan media Israel. Dua faksi Hamas dan kelompok Jihadis Islam Palestina mengaku bertanggung jawab.
"Lima warga Israel terluka, empat di antaranya karena pecahan peluru meriam," lapor media online Israel, Haartez, menambahkan bahwa militer Israel "menyebut insiden ini sebagai yang terparah sejak perang Israel-Gaza pada 2014."
"Kebanyakan proyektil peluru dihancurkan oleh sistem pertahanan misil Iron Dome," tambah Haartez.
Sebelumnya pada Selasa, media online Israel Walla melaporkan bahwa setidaknya satu orang Israel terluka "kritis". Sumber senior dari pemerintahan juga berkata kepada Walla bahwa Israel tidak ingin meningkatkan ketegangan di Gaza, namun akan merespons tembakan roket ini dengan tegas.
Pasukan bersenjata berkata setidaknya dua dari roket tersebut jatuh di area terbuka di Dewan Regional Eshkol, sehingga tak menyebabkan korban maupun kerusakan.
Seorang juru bicara angkatan bersenjata sebelumnya berkata bahwa pesawat perang Israel menyerang 35 titik markas gerakan perlawanan -- termasuk dua terowongan lintas perbatasan -- di sepanjang Jalur Gaza.
Dalam pernyataan bersama, Brigade Ezzedine al-Qassam, sayap militer Hamas Palestina, bersama Brigade Saraya al-Quds, sayap militer gerakan Jihadis Islam Palestina, mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Serangan yang mereka lakukan dijabarkan sebagai "lusinan tembakan misil roket sepanjang hari pada Selasa," tulis pernyataan itu.
Serangan ini merupakan "respons atas agresi dan tindakan kriminal Zionis yang brutal" terhadap warga Palestina, termasuk anggota kedua brigade tersebut, lanjut pernyataan itu.
Israel yang pertama kali melakukan serangan, tukas pernyataan tersebut, dengan "menargetkan orang-orang, para Mujahidin dan markas militer kami selama 48 jam terakhir dalam upaya untuk melarikan diri dari tanggung jawab untuk melakukan kejahatan terhadap warga sipil yang damai."