Chandni
13 Februari 2018•Update: 14 Februari 2018
Betul Yuruk
NEW YORK
Utusan Korea Utara untuk PBB pada Senin mengecam PBB dan AS atas sanksi-sanksi keras yang dijatuhkan ke mereka menyusul program senjata nuklir Korea Utara.
Melalui sebuah pernyataan, mereka mengatakan sanksi itu sangat "keji" dan "kriminal", serta "mencekik" mata pencaharian dan layanan kesehatan umum di Korea Utara.
Menurut mereka, sanksi-sanksi "ilegal" itu berdampak pada hak asasi manusia warga Korea Utara.
"Ini jelas-jelas menunjukkan bahwa Dewan Keamanan PBB, yang dikuasai oleh sifat sewenang-wenang dan main hakimnya AS, menjadi alat perusak hak asasi manusia dan mendukung terorisme biadab," bunyi pernyataan tersebut.
Program nuklir dan misil Korea Utara digenjot pada 2016 dan sebagai dampaknya, negara itu dijatuhkan sejumlah sanksi oleh PBB.
Washington berulang kali mendorong rezim Korea Utara agar menghentikan program itu bila ingin AS melonggarkan sanksi-sanksi terhadap mereka.