Astudestra Ajengrastrı
20 Maret 2018•Update: 20 Maret 2018
Sorwar Alam
ANKARA
Otoritas AS masih tidak bisa memahami alasan, tujuan dan sifat operasi kontra-terorisme yang diluncurkan Turki di Afrin, kota di barat laut Suriah, kata Menteri Luar Negeri Turki pada Senin.
"Operasi Ranting Zaitun adalah operasi kontra-terorisme. Operasi ini tidak menargetkan masyarakat sipil. Sebaliknya, operasi ini bertujuan menyelamatkan populasi penduduk dari tekanan dan tirani organisasi teroris," ujar juru bicara Hami Aksoy melalui sebuah pernyataan.
Kementerian menanggapi pertanyaan tentang pernyataan juru bicara Departemen Luar Negeri AS Heather Nauert menyangkut situasi di Afrin.
Aksoy berujar, pernyataan Nauert ini "membuka fakta bahwa otoritas AS sayangnya masih belum mau mengerti alasan, tujuan dan sifat Operasi Ranting Zaitun".
Dalam pernyataan itu, Aksoy menambahkan bahwa "semua tindakan pencegahan telah dilakukan untuk menghindari membahayakan masyarakat sipil, dan penduduk sekitar telah diberikan akses untuk bantuan kemanusiaan".
Aksoy juga menyangkal tuduhan operasi melawan teroris di Afrin ini akan membahayakan perang melawan Daesh, dan mengatakan sangkaan ini "sama sekali tak berdasar".
"Pendekatan yang sebenarnya mengecilkan peperangan melawan teroris di Suriah adalah menggunakan satu organisasi teroris melawan yang lain dan membuat organisasi teror tersebut leluasa menekankan agenda separatis mereka dan membuat perubahan demografis," ungkap pernyataan tersebut.
Turki meluncurkan Operasi Ranting Zaitun pada 20 Januari untuk memberantas kelompok teroris dari Afrin, sebelah barat laut Suriah, di tengah ancaman yang meningkat di wilayah tersebut.
Pada Minggu, pasukan yang didukung Turki membebaskan kota Afrin, yang telah menjadi tempat persembunyian besar bagi PYD/PKK sejak 2012.
Staf Umum Turki menyatakan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan stabilitas di sepanjang perbatasan Turki dan wilayah tersebut, juga untuk melindungi masyarakat Suriah dari tekanan dan kekejaman teroris.
Operasi ini dilakukan di bawah kerangka hak Turki berdasarkan hukum internasional, keputusan Dewan Keamanan PBB, hak untuk membela diri di bawah Piagam PBB, dengan tetap menghormati integritas teritorial Suriah, kata pernyataan tersebut.
Pihak militer juga memastikan bahwa "sangat penting" supaya operasi tidak membahayakan warga sipil.