Muhammad Nazarudin Latief
08 Juli 2019•Update: 09 Juli 2019
Muhammad Latief
JAKARTA
Pemerintah membuka lelang tambang nikel Blok Suasua di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Senin.
Dalam pengumumannya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) membuka lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada badan usaha swasta.
Informasi lebih lanjut terkait tata cara pendaftaran, persyaratan untuk menjadi peserta lelang dan jadwal pelaksanaan lelang akan diinformasikan melalui pengumuman pelaksanaan lelang oleh Panitia Lelang WIUPK dalam jangka waktu 20 hari kerja sejak tanggal pengumuman ini, ujar pengumuman tersebut.
Blok Suasua yang masih dalam tahap eksplorasi ini memiliki luas 5.899 hektare (ha) dengan nilai kompensasi data informasi (KDI) mencapai Rp984,85 miliar.
Blok ini sebelumnya dikelola oleh PT Vale Indonesia Tbk yang melepaskan sejumlah blok setelah melakukan amandemen kontrak pada Oktober 2014.