Ekonomi

Indonesia pertegas komitmen perlindungan terumbu karang

Indonesia memiliki ekosistem terumbu karang seluas 2,5 juta hektar dengan 569 spesies dan 4 spesies endemik

Iqbal Musyaffa  | 06.12.2018 - Update : 07.12.2018
Indonesia pertegas komitmen perlindungan terumbu karang

Iqbal Musyaffa

JAKARTA

Indonesia mempertegas komitmen untuk melakukan perlindungan terumbu karang dalam Rapat Umum (General Meeting) International Coral Reef Initiative (ICRI) di Monaco, Rabu. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan komitmen tersebut saat menjadi pembicara kunci pada event ICRI yang dibuka oleh Pangeran Albert II Monaco.

Dalam sambutannya, Menteri Susi menyampaikan bahwa terumbu karang dunia kini tengah menghadapi ancaman, termasuk di Indonesia. 

Terumbu karang di dunia, lanjut dia, terus berkurang akibat pemanasan global yang mengakibatkan peningkatan suhu permukaan laut dan coral bleaching.

Penangkapan ikan dengan cara yang merusak, pembangunan di sepanjang pantai yang menyebabkan sedimentasi, hingga kebiasaan membuang sampah ke laut, juga menjadi salah satu penyebabnya. 

“Untuk itu, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya pelestarian dan pencegahan kerusakan terumbu karang salah satunya dengan mengeluarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut,” tegas Menteri Susi dalam keterangan resmi, Kamis.

Menteri Susi menjelaskan kebiasaan membuang sampah ke laut dan praktik Illegal, berdasarkan Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing menyebabkan penurunan kualitas pesisir.

“Kedua tindakan itu menjadi ancaman bagi keberlanjutan ekosistem terumbu karang dan menghilangkan stok ikan karang konsumsi,” tutur Menteri Susi. 

Dia juga menyoroti penambangan terumbu karang yang marak dilakukan untuk dijadikan hiasan akuarium. Terlebih lagi, penambangan tersebut masih menggunakan metode yang tidak ramah lingkungan. 

“Pemerintah juga masih kesulitan untuk melakukan pengawasan penambangan karang tersebut,” aku dia. 

Karenanya, Menteri Susi menilai upaya pelestarian perlu terus ditingkatkan. Apalagi terumbu karang sangat berperan penting dalam kelestarian ekosistem pesisir. 

Dia menambahkan bahwa terumbu karang menjadi sistem penyangga kehidupan wilayah pesisir dan laut dengan menjadi tempat memijah dan mencari makanan berbagai biota laut. 

Berkat upaya pelestarian terumbu karang tersebut, dalam kurun waktu 2014-2018 menurut Menteri Susi, Indonesia telah mengekspor sekitar 16 juta ekor ikan karang hidup konsumsi. Sebanyak 90 persen dari total ekspor tersebut diperuntukkan untuk pasar Hong Kong. 

Pada periode yang sama, lanjut dia, Indonesia juga mengekspor lebih dari 48 juta ekor benih ikan karang konsumsi dengan tujuan utama Malaysia dan Vietnam. 

Menteri Susi mengungkapkan Indonesia memiliki ekosistem terumbu karang seluas 2,5 juta hektar dengan 569 spesies dan 4 spesies endemik. Artinya, sebagian besar spesies terumbu karang dunia dapat ditemukan di Indonesia. 

“Oleh karena itu, tak heran jika Indonesia menaruh perhatian khusus terhadap kelestarian terumbu karang,” tegas dia.  

Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen Indonesia dalam pelestarian terumbu karang, Menteri Susi mengungkapkan bahwa Indonesia telah berperan dalam berbagai forum internasional. 

Selain menjadi Ketua Bersama ICRI, Indonesia juga merupakan inisiator pembentukan Coral Triangle Initiative on Coral Reef Fisheries and Food Security (CTI-CFF) yang beranggotakan 6 negara yaitu Malaysia, Filipina, Timor Leste, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Indonesia.

“Upaya pelestarian terumbu karang sebenarnya telah dimulai Indonesia sejak tahun 1998 lalu melalui program Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP). Program ini merupakan program penyelamatan terumbu karang terbesar di dunia,” jelas dia.

Menteri Susi menambahkan bahwa Indonesia juga merupakan penggagas lahirnya resolusi Coral Reef Sustainable Management dalam forum United Nation Environtment Assembly 2 (UNEA-2). 

Hingga tahun 2018 ini, Indonesia juga telah menetapkan 20,87 juta hektar kawasan konservasi laut yang mencakup perlindungan terhadap 30 persen dari total luasan terumbu karang di Indonesia. 

“Dan kita juga berkomitmen untuk menambah kawasan konservasi laut sebanyak 30 juta hektar pada tahun 2030,” pungkas dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın