Iqbal Musyaffa
09 Juli 2020•Update: 09 Juli 2020
JAKARTA
Pengusaha Indonesia mengeluhkan banyaknya baja-baja dari luar negeri dan bahkan ada beberapa yang masuk melalui penyelundupan sehingga baja produksi lokal kalah saing.
Bahkan Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Anggawira, berharap pemerintah melindungi pengusaha baja lokal dari gempuran baja impor yang banyak membanjiri pasar.
“Gempuran baja dari luar yang bisa kita bilang unfair dengan mengganti nomor serinya atau bisa dibilang penyelundupan,” jelas Anggawira dalam diskusi virtual, Kamis.
Dia mengatakan perlu ada kolaborasi bersama antara pengusaha dan pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, untuk mengantisipasi masuknya baja impor selundupan.
Anggawira menambahkan pemerintah harus menyiapkan peta jalan atau roadmap untuk membangun industri baja nasional seperti dengan adanya insentif yang bisa mendorong pertumbuhan sektor industri baja.
“Industri baja ini mother of industry. Kalau industrinya kuat, pasti semuanya juga akan kuat,” ujar dia.
Dia menambahkan bahwa apabila industri baja di dalam negeri bisa efisien, maka produk turunannya juga akan menjadi lebih efisien dan berdaya saing.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPP Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukman Karumpa mengatakan hampir seluruh pelaksana konstruksi di daerah mengeluhkan banyaknya produk baja tidak memiliki label SNI.
Dia meminta pemerintah tegas untuk memproteksi produsen baja nasional, bahkan hingga menutup izin impor baja apabila diperlukan.
Menurut Andi, baja produksi dalam negeri sebenarnya memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan produksi China, Vietnam, ataupu Thailand, namun kalah dalam sisi harga dibandingkan baja impor.
Karena itu, Andi berharap pemerintah bisa membantu pengembangan industri baja agar bisa berkompetisi serta meningkatkan daya saingn dari sisi harga dibandingkan dengan baja impor.
“Kita punya Krakatau Steel dan saya pikir cukup. Jangan sampai adanya kebijakan impor ini menyebabkan banyak produk baja tidak ber-SNI beredar,” imbuh dia.
Andi menilai sebaiknya izin impor baja hanya diberikan untuk produk baja yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.