Muhammad Latief
25 Oktober 2017•Update: 25 Oktober 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
Pemerintah memutuskan untuk mengekspor kargo-kargo gas alam cair yang belum terjual (uncommitted cargo liquified natural gas/LNG) ke beberapa negara di kawasan Asia, begitu ujar Pengawas Internal Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Taslim Yunus, Rabu.
“Sebagian sudah dialokasikan dan disetujui Pak Menteri [Ignasius Jonan],” ujar Taslim seusai diskusi soal Revisi UU Migas di Jakarta.
Kargo yang diekspor tahun ini, kata Taslim berjumlah sekitar 38 kargo, sebagian di antaranya dikirim ke British Petroleum.
Uncommitted cargo itu, kata Taslim, adalah kargo LNG yang tidak terserap oleh industri dalam negeri.
Terdapat 197 BBTUD gas yang tidak diserap sektor listrik, atau sebesar 23,12 persen dari total alokasi gas sesuai Perjanjian Jual Beli Gas PJBG bagi pembangkit sebesar 852 BBTUD di pada 2016.
Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa kargo gas yang tidak terserap ini terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2014 ada 22 kargo tersisa, sebanyak 16 kargo diekspor dan sisanya untuk domestik. Setahun kemudian membengkak jadi 66 kargo, di mana 60 kargo diekspor dan 6 kargo untuk dalam negeri. Tahun lalu juga ada 66,6 kargo tidak terserap, di mana 43 kargo diekspor dan 23,6 kargo untuk dalam negeri.
Minimnya penyerapan PLN ini, menurut Taslim, karena hanya menggunakan gas sebagai tenaga cadangan pembangkit jika mencapai beban puncak atau peaker.
Gas tidak digunakan sebagai tenaga utama untuk mendukung beban dasar pembangkit (base load). Untuk base load, PLN memilih menggunakan batu bara, solar, atau air.
Taslim pun meminta PLN menghitung kebutuhan riil dari tahun ke tahun, setelah itu pemerintah akan menyesuaikan produksi gas dengan kebutuhan tersebut.
“Jangan mintanya segini, tapi ternyata realisasinya tidak sebesar itu. Negara rugi,” kata dia.
Pasokan gas dalam negeri sebenarnya sanggup untuk memasok seluruh pembangkit listrik tenaga gas di Indonesia. PLN memberikan prioritas bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Kebutuhan gas PLN sendiri dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik 2016-2025 mencapai 4.337 BBTUD dan bisa menghidupi pembangkit listrik sebesar 44.234 megawatt (MW).
Gas diharapkan menyumbang 24,3 persen terhadap bauran energi nasional.