İqbal Musyaffa
12 Februari 2018•Update: 12 Februari 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam.
Keseriusan tersebut ditandai dengan perjanjian kerja sama kegiatan operasional barang milik negara (BMN) berupa aktiva kilang LNG Arun.
Pelaksanaan kerja sama ini dilakukan antara Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dengan PT Patriot Nusantara Aceh (PT PATNA) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Arun Lhokseumawe.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, aktiva kilang LNG Arun ditetapkan sebagai bagian dari KEK Arun Lhokseumawe berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017.
Secara keseluruhan, Menteri Darmin menjelaskan, luas KEK Arun Lhokseumawe mencapai 2.622,48 hektare (ha) dengan rincian kawasan Kilang Arun Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh seluas 1.840,8 ha, kawasan Dewantara Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh seluas 582,08 ha, dan kawasan Jamuan Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh seluas 199,6 ha.
Menteri Darmin menjelaskan, pengembangan KEK adalah upaya khusus untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi supaya tidak Jawa-sentris.
“Kalau dibuka KEK Industri di Jawa, kawasan yang di luar Jawa tidak akan jalan atau laku,” ungkap Menteri Darmin di Jakarta, Senin.
Menteri Darmin juga mengapresiasi atas perkembangan yang telah dicapai KEK Arun Lhokseumawe. Menurut dia, KEK Arun Lhokseumawe akan berkembang cepat, terlebih masalah lahan yang selama ini menjadi kendala pengembangan telah rampung.
“KEK Arun Lhokseumawe beruntung karena lahannya dari awal sudah beres. Ini adalah lahan negara yang kemudian dimasukkan untuk dikembangkan menjadi KEK,” ujar dia.
Lebih lanjut, Menteri Darmin juga mencermati bahwa negara tetangga pun telah mengembangkan kawasan ekonomi di sepanjang Selat Malaka seperti PSA Singapore, Iskandar (IRDA), Port Klang, Port Carey dan Port Pelepas.
Oleh karena itu, dia meminta peran aktif Administrator KEK Arun Lhokseumawe dalam mengundang investor untuk datang.
“Kita harus lebih menarik dari mereka, seperti pelayanan perizinan investor. Dengan demikian tujuan percepatan pengembangan industri di luar Jawa bisa terlaksana,” kata Menteri Darmin.