İqbal Musyaffa
04 September 2018•Update: 04 September 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pemerintah tidak akan menaikkan tarif BBM dan listrik tahun ini meskipun banyak usulan agar pemerintah melakukan hal tersebut untuk mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah ada pembahasan terkait opsi menaikkan harga BBM di Istana Negara dengan Presiden Joko Widodo.
“Di dalam APBN 2019 sudah kita sampaikan kebijakan mengenai subsidi tetap sama dengan volume yang ditetapkan yaitu disel dan juga dari sisi jumlah subsidi per liternya sama seperti 2018,” ujar Menteri Sri seusai rapat koordinasi dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, beberapa pengamat mengusulkan agar pemerintah menaikkan harga BBM dan tarif dasar listrik.
“Pemerintah bisa mengurangi tekanan terhadap rupiah dengan melepaskan subsidi terhadap BBM dan tarif dasar listrik. Itu sumber penyakit bagi rupiah,” kata Kepala Riset MNC Sekuritas Edwin Sebayang kepada Anadolu Agency.
Namun, Edwin tidak yakin pemerintah berani untuk mengambil langkah tersebut mengingat saat ini merupakan tahun politik dan kebijakan penghapusan subsidi BBM dan listrik memang sangat tidak populis bagi elektabilitas.
Edwin menambahkan dengan tidak adanya pencabutan subsidi BBM dan listrik, maka mau tidak mau pemerintah harus menerima kondisi rupiah yang akan terus tertekan.