Muhammad Nazarudin Latief
16 November 2017•Update: 17 November 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) membeli listrik dari kalangan swasta melalui perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan total kapasitas 640,65 Mega Watt (MW) berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT), Kamis.
Direktur utama PLN Sofyan Basyir menandatangani perjanjian tersebut dengan sembilan independent power producer (pengembang listrik swasta) di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasiun Jonan.
Menurut Sofyan, PLN terus berusaha mengembangkan listrik berbasis EBT. Pihaknya hingga November 2017 sudah menandatangani kontrak jual-beli listrik hingga 31.000 MW.
“Akhir tahun bisa bertambah 600 MW lagi,” ujarnya dalam siaran pers.
Perjanjian ini merupakan kali ketiga yang dilakukan PLN dalam energi berbasis EBT. Dua perjanjian sebelumnya ditandatangani pada Agustus dan September lalu.
Dengan demikian, total kapasitas energi berbasis EBT yang sudah ditandatangani perjanjian jual belinya sebesar 1.189,22 MW.
“Ini menunjukkan iklim investasi EBT masih menarik,” ujar Menteri Jonan.
Sembilan pembangkit tersebut terdiri dari satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso Peaker yang dibangun oleh PT Posos Energy, satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dadap yang dibangun oleh PT Supreme Energy Rantau Dadap, dan tujuh unit Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTM) yang dibangun oleh PT Sumberdaya Investasi.
PLTM yang dibangun terdiri dari PLTM Cibanteng, PLTM Cikaso, PLTM Tangjung Tirta, PTLM Kincang 1, PLTM Bakal Semarak, PLTM Bone Bolango, dan PLTM Koko Babak.
Pembangkit-pembangkit tersebut tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Total investasi sembilan proyek tersebut senilai Rp20,4 triliun.