Muhamamd Latief
14 September 2017•Update: 14 September 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
International Trademerk Association (INTA) Representative Asia Pacific, Seth Hays, mengatakan sektor agroindusri Indonesia mesti menyadari pentingnya pemberian merek (branding) pada produk-produknya. Hal ini dilakukan untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi.
Thailand, menurut INTA, adalah contoh sukses negara yang melakukan branding produk-produk pertanian. Industri sarat merek (trademark intensive) ini memberikan kontribusi sekitar 60 persen nilai ekspor mereka. Walaupun, kontribusi langsung pada Produk Domestik Bruto (PDB) hanya sekitar 22 persen dan kontribusi tidak langsung hanya 40 persen.
“Integrasi industri di Thailand pada rantai nilai tambah dunia (global value chain) sangat baik,” katanya di Jakarta, Kamis.
INTA melakukan penelitian pada lima negara ASEAN, yaitu Thailand, Malaysia, Filipina, Indonesia dan Singapura, untuk melihat kontribusi ekonomi ‘industri sarat merek dagang’ di negara-negara tersebut.
Mereka mendefinisikan industri sarat merek dagang sebagai industri yang memiliki penggunaan merek dagang di atas rata-rata.
Hasilnya, dari tahun 2012-2015, kontribusi industri sarat merek dagang ini bervariasi antara seperlima dan sepertiga PDB, kecuali Singapura.
Sementara itu, manufaktur adalah faktor dominan dalam kegiatan industri sarat merek dagang di empat negara ASEAN, kecuali Singapura yang malah menonjol pada sektor grosir dan ritel.
Di tempat lain, komputer, elektronik dan peralatan terkait merupakan industri utama dalam sektor manufaktur Thailand, Malaysia, Filipina dan Singapura, tidak di Indonesia.
Hal ini menurut Hays, mencerminkan pola spesialisasi dalam perdagangan internasional, dan secara khusus menggambarkan peran negara-negara ini dalam rantai lintas negara.
“Indonesia unik, karena produk makanan merupakan kategori manufaktur sarat merek dagang utama.”
Di Indonesia, kontribusi langsung industri sarat merek dagang terhadap PDB hanya mencapai 21 persen, sedangkan kontribusi tidak langsung 51 persen.
Namun sumbangan untuk pangsa ekspor hanya 27 persen. “Karena industri makanan fokus pada konsumsi dalam negeri, bukan ekspor,” ujarnya.
Anggota INTA, Gunawan Suryomurcito, mengatakan ada hubungan yang erat antara aspek ekonomi dari industri sarat merek dagang dengan yang selama ini lebih banyak dikaji dari sisi hukum.
Dia menilai, saat merek dilindungi, maka produktivitas dan penambahan jumlah karyawan akan menjadi semakin positif.