10 Agustus 2017•Update: 10 Agustus 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Anggito Abimayu, pada Kamis, mengatakan konsentrasi kepemilikan aset-aset ekonomi di Indonesia tidak berubah sejak 30 tahun lalu. Akibatnya, sebut dia, “Akan menimbulkan permasalahan sosial.”
Isu ketimpangan sosial di Indonesia belakangan ini kembali mengemuka. Laporan dari Oxfam dan NGO Forum on Indonesia Development (INFID) menyebutkan, ketimpangan sosial di Indonesia menempati posisi ke-6 terburuk di dunia.
Dalam laporan itu disebutkan, selama dua dekade ini kelompok terkaya di Indonesia mengalami peningkatan aset lebih cepat dibanding negara-negara di Asia Tenggara. Bila digabung, kekayaan empat orang terkaya ini jumlahnya sama dengan gabungan kekayaan 100 juta orang termiskin di Indonesia.
Abimanyu melihat, piramida pendapatan kelompok terkaya ini belum banyak berubah. Karena tidak terjadi mobilitas vertikal, “tidak ada pengusaha besar baru yang muncul pada dekade 2000-an”.
“Hampir semua konglomerat [di Indonesia] itu mendapat warisan. Grup perusahaannya, ya, itu-itu saja. Salim, Lippo, Sinarmas,” kata dia.
Padahal, kata Anggito, munculnya pengusaha besar baru akan membawa dampak positif bagi perekonomian. “Karena ada trickle down business effect dan bisa mengurangi ketimpangan,” lanjutnya.
Grup-grup besar ini, sebut Abimanyu lagi, hanya menggeser bidang usaha mereka. Jika dulu mereka memulai usaha di bidang hutan dan tambang, kemudian beralih pada properti, sekarang “beralih ke aplikasi teknologi informasi”.
Pemerintah bisa mengatasi permasalahan ketimpangan ini dengan kebijakan “beyond fiscal”, yang artinya lebih dari sekadar kebijakan pajak dan belanja sosial. Kebijakan ekonomi pemerintah, menurut Anggito, harus bisa menciptakan iklim usaha dan kompetisi yang mengafirmasi kelompok lain.
Berseberangan dengan pendapat Anggito, Direktur Eksekutif INFID Sugeng Bahagijo mengatakan pemerintah harus memaksimalkan instrumen fiskal sebagai cara menurunkan ketimpangan. Kata dia, jika pengusaha, pemilik saham, dan manajer papan atas patuh membayar pajak, “maka akan ada perbaikan dalam struktur perekonomian”.
“Saat ini pemerintah sudah dalam jalur yang benar, misalnya mengikuti kesepakatan internasional soal keterbukaan finansial. Tinggal kesempatan ini diambil oleh Dirjen Pajak,” ujarnya lagi.