24 Agustus 2017•Update: 27 Agustus 2017
Erric Permana
JAKARTA
Istana Kepresidenan meminta Polri segera mengusut tuntas kelompok Saracen penebar hoax dan ujaran kebencian.
Seperti dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi, kelompok tersebut bisa merusak kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
“Kami minta Polri mengusut kelompok ini hingga akarnya. Ini tidak hanya terkait dengan pelanggaran UU ITE dan sejenisnya, tapi kalau dibiarkan tentu bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Johan Budi, Kamis, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Apalagi, kata Johan, presiden telah menginstruksikan agar masyarakat menggunakan media sosial secara santun dan tidak saling menghina atau menghujat.
“Pesan presiden, tak usah menyampaikan fitnah, karena kita bersaudara. Terutama kepada kaum muda,” tambahnya.
Satgas Patroli Siber telah menangkap kelompok penyebar hoax dan ujaran kebencian bernada SARA bernama Saracen. Sejak beroperasi November 2015, kelompok ini telah menyebar muatan hoax untuk menyerang tokoh atau kelompok tertentu.
“Mereka cerdas melihat tren media, pemberitaan, isu lokal dan nasional. Menggabungkan fakta-fakta tidak benar, kemudian diolah, sehingga menggiring opini publik untuk berpikiran negatif terhadap seseorang maupun kelompok tertentu,” kata Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber AKBP Susatyo Purnomo, Rabu, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Hasil digital forensik Satgas Patroli Siber, terdapat lebih dari 800.000 akun yang tergabung dalam jaringan grup Saracen. Di antaranya grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennews.com.
Sejauh ini, Satgas Patroli Siber telah menetapkan 3 tersangka dari kelompok Saracen. Yakni MFT (43), SRN (32) dan JAS (32). JAS berperan sebagai ketua, MFT mengurusi media informasi dan SRN koordinator grup wilayah.