Megiza Soeharto Asmail
27 Desember 2017•Update: 28 Desember 2017
Megiza Asmail
JAKARTA
Meski sudah berhasil menembak mati 79 bandar dan pengedar narkotik selama 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata memiliki target tembak di tempat melebihi angka tersebut.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku berharap bandar ataupun pengedar narkotik melakukan perlawanan saat timnya melakukan penindakkan. Dia ingin amunisi yang dimiliki BNN termanfaatkan.
“Yang kena tembak itu 79 orang, padahal yang kita amankan lebih dari 58 ribu. Sebenarnya amunisi kita cukup untuk 58 ribu orang, cuma nasib mereka itu masih beruntung karena minta ampun. Kita berharap mereka melawan, supaya negara berikan amunisi lagi. Senjata saya nganggur-nganggur, nih,” kata Budi di Jakarta, Rabu.
Terkait dengan kecaman langkah tembak di tempat dalam memberantas narkotik di Indonesia, Budi mengatakan hukuman itu bukan menjadi urusan BNN. Alasannya, hukuman mati ada di ranah Jaksa Agung dan Kementerian Hukum dan HAM.
“Yang harus diingat itu adalah bandar dan pengedar ini adalah pelaku kejahatan luar biasa karena mereka melakukan itu tidak menggunakan otak. Dan dampak dari kejahatan yang mereka lakukan itu lebih besar,” sebut Budi.
Meski melakukan penindakkan dengan tegas, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri ini mengaku pihaknya juga telah melakukan program rehabilitasi kepada pengguna narkotik.
Budi mengatakan, untuk tahun ini ada 7.829 pengguna narkotik yang menjalani rehabilitasi setelah tertangkap tangan oleh BNN. Tidak hanya itu, sebanyak 1.523 pengguna juga sudah mengikuti program pasca-rehabilitasi.
“Sejak Januari 2017 BNN sudah memiliki standar rehabilitasi yang bagus. Sekarang kita gunakan di seluruh balai rehabilitasi. Jadi ada jaminan bahwa manusia yang direhab itu akan terlepas dari ketergantungan,” papar Budi.
Di tempat lain, BNN kata Budi, juga memberikan solusi lain untuk menangani permasalahan narkotik. Seperti perkara ganja di Aceh, kata Budi, BNN telah menemukan bahwa petani-petani ganja di sana sebenarnya dimanfaatkan oleh jaringan atau bandar narkotik.
Mereka, ujar Budi, hanya dibayar untuk menanam. Sedangkan yang mengendalikan pasar ganja adalah para bandar.
“Kami bekerja sama dengan pemerintah Aceh baik itu provinsi dan kabupaten, untuk memanfaatkan lahan eks ganja dan melatih masyarakat Aceh menanam selain ganja seperti padi ataupun kopi,” kata dia.
Budi menambahkan, Aceh pun telah menjadi pilot project Alternative Development BNN untuk mengganti tanaman narkotika dan mengubah profesi penanam ganja menjadi petani produksi unggulan.
“Ini program jangka panjang yang mudah-mudahan bisa menjadi program nasional. Yang pada akhirnya program ini dapat mendukung program ketahanan pangan,” sebut Budi.