16 Agustus 2017•Update: 21 Agustus 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Pelaku aksi teror bom molotov di Candi Resto, Solo Baru, 3 Desember 2016 lalu mulanya berencana melakukan teror di 2 tempat, di Candi Resto dan di rumah pemilik resto tersebut. Targetnya sama, memberi peringatan pada pemilik resto yang dianggap telah melakukan penistaan agama.
“Ketika survey, kami tidak menemukan rumahnya,” ujar Sumarno, salah satu terduga pelaku, dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
Mulanya tak ada rencana peledakkan bom molotov. Wawan alias Abu Umar Bin Sakiman, 25 tahun, membuat bom ini di rumahnya untuk diledakkan di Solo ketika aksi 4/11 terjadi di Jakarta.
Peledakkan saat 4/11 batal dilakukan. Wawan kemudian menitipkan 2 buah bom tersebut pada Syafii. “Daripada ke Jakarta mending bikin aksi di sini aja,” ujar Wawan.
Selain Sumarno dan Wawan, terduga pelaku lainnya adalah Imam Syafii, dan Sunarto. Keempatnya memperoleh ajaran Daesh dan instruksi aksi teror dari Muhammad Nur Sholihin (MNS), pimpinan Azam Dakwah Centre (ADC), sekaligus suami DYN calon pengantin bom bunuh diri Bekasi.
Sumarno bergabung dengan Daesh sejak 2016. Ia memiliki misi untuk mewujudkan negara islam di Indonesia.
Sebelumnya, Syafii terindikasi melakukan terror di Alfamart, Solo, 5 November 2016. Sedang Sunarto bergabung dengan Daesh pada 2000, hasil ajakan Syafii. Ia tertarik karena misi ADC berdakwah sekaligus program social. “Tidak ada larangan dakwah social di negara manapun,” katanya.
Densus 88 Antiteror menangkap MNS dan DYN pada 10 Desember 2016 lalu di Bekasi. Esoknya, Densus 88 Antiteror menangkap Wawan di Klaten, Jawa Tengah. Berdasarkan keterangan Wawan, Densus kemudian menangkap Sumarno, Syafii dan Sunarto.
Saat ini keempatnya berstatus sebagai terdakwa.