Nasional

Pemerintah buka layanan imigrasi di hari libur

Pembukaan layanan ini dilakukan karena melonjaknya permohonan pembuatan paspor menjelang akhir tahun dan libur panjang

Hayati Nupus  | 17.12.2017 - Update : 18.12.2017
Pemerintah buka layanan imigrasi di hari libur Direktorat Jenderal Imigrasi

Jakarta Raya

Hayati Nupus

JAKARTA

Pemerintah membuka layanan imigrasi pada hari Sabtu di tanggal 16 dan 23 Desember, serta 6, 13 dan 20 Januari 2018.

Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Agung Sampurno mengatakan pembukaan layanan imigrasi di hari libur ini sebagai solusi atas melonjaknya permohonan pembuatan paspor menjelang akhir tahun dan libur panjang.

“Lonjakan seperti ini siklus tahunan menjelang akhir tahun, banyak orang Indonesia yg melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujar Agung dalam siaran pers pada Minggu.

Berdasarkan catatan Ditjen Imigrasi, hingga November 2017 pemerintah telah menerbitkan 2,5 juta paspor. Tahun lalu, pemerintah telah menerbitkan 3 juta paspor.

Sedang data perlintasan orang Indonesia keluar negeri hingga Oktober tahun ini tercatat 8,2 juta orang. Jumlah ini meningkat ketimbang tahun lalu yang hanya 6,2 juta orang.

“Meningkat signifikan, karena adanya libur panjang, paket liburan murah dan umrah,” kata Agung.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın