İqbal Musyaffa
23 Maret 2018•Update: 24 Maret 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani membantah tudingan dari tersangka pelaku korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang menyebut dirinya menerima dana korupsi dari kasus tersebut sebesar USD500 ribu.
Dia mengaku baru mendengar kemarin bahwa tersangka Setya Novanto menyebut namanya turut terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu sontak disanggahnya.
“Apa yang disampaikan beliau [Setya Novanto] tidak benar dan tidak ada dasarnya,” ujar Menteri Puan di Jakarta, Jumat.
Dia menyebut kasus korupsi e-KTP adalah permasalahan hukum yang sudah ditangani oleh penegak hukum, dalam hal ini KPK. Oleh karena itu, menurut dia, tidak boleh ada tudingan tanpa dilandasi bukti dan fakta hukum.
“Jangan katanya-katanya tapi tanpa bukti,” tandas putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ini.
Menteri Puan juga membantah pernah terlibat pembahasan mengenai anggaran e-KTP ketika masih di DPR sebagai Ketua Fraksi PDI-P. Menurut dia, memang ada pembahasan di DPR, namun dia tidak terlibat.
“Fraksi PDI-P ketika itu adalah fraksi di luar pemerintah yang membahas kebijakan itu [e-KTP],” imbuh dia.
Dia juga membantah pernah membahas proyek e-KTP dengan tersangka Setya Novanto ataupun dengan nama-nama yang disebutkan Novanto dalam persidangan, seperti pengusaha Made Oka yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP.
Meski begitu, Menteri Puan mengaku kenal dengan Made Oka karena merupakan kerabat dari keluarga presiden pertama Indonesia Soekarno, yang tidak lain adalah kakek dari Menteri Puan.
“Made Oka bapak dan ibunya teman dekat Bung Karno. Saya kenal, bahkan kakaknya dan adiknya,” ungkap dia.