18 Juli 2017•Update: 18 Juli 2017
Rauf Maltas
SANLIURFA, Turki
Sebuah pengadilan Turki pada hari Senin telah menjatuhkan vonis penjara untuk anggota partai oposisi People’s Democratic Party (HDP) karena menyebarkan propaganda teroris.
Bertempat di Turki tenggara, Pengadilan Pidana Diyarbakir kelima memberikan hukuman penjara untuk Deputi HDP Ibrahim Ayhan selama satu tahun dan tiga bulan.
Terdakwa tidak menghadiri persidangan, namun pengacaranya berada di ruang sidang.
Ayhan dituduh memuji tindakan yang dilakukan kelompok teroris PKK melalui sambutannya serta postingannya di media online.
Pengadilan telah menuntut hukuman penjara selama lima tahun.
Pemerintah Turki telah menuduh HDP terkait dengan PKK, yang terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki, Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa.
Beberapa deputi HDP, termasuk pemimpin partai Figen Yuksekdag dan Selahattin Demirtas, telah ditangkap November lalu karena dituduh gagal untuk bekerja sama dalam penyelidikan kontraterorisme.
Anggota parlemen mulai menghadapi tuntutan di bawah undang-undang anti-terorisme setelah kekebalan mereka sebagai anggota parlemen dicabut pada bulan Maret 2016.
Sejak PKK melanjutkan kampanye bersenjata melawan Turki pada bulan Juli 2015, sebanyak 1.200 personil keamanan dan warga sipil Turki, termasuk banyak wanita dan anak-anak,dinyatakan tewas sebagai korban konflik tersebut.