Nicky Aulia Widadio
24 Maret 2021•Update: 24 Maret 2021
JAKARTA
Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali menangkap lima orang terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menuturkan empat orang di antaranya ditangkap di Sumatera Utara dan satu orang lainnya di Tangerang, Banten.
Menurut polisi, terduga teroris berinisial AM yang ditangkap di Tangerang merupakan salah satu pencari dana untuk menyokong operasional JI.
“Dia bertugas melatih kewirausahaan kepada seluruh anggota JI, dengan harapan usaha yang dijalankan berkembang dan tentunya akan memberi nilai infak yang semakin besar untuk keuangan JI,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan temuan polisi pada sejumlah penangkapan, kelompok ini telah bertransformasi dan melakukan aktivitas melalui sejumlah institusi legal seperti yayasan, pesantren, hingga organisasi amal.
Kelompok ini membiayai operasional dengan mengumpulkan dana melalui kotak infak hingga menarik iuran anggota yang memiliki usaha atau pekerjaan.
Menurut Rusdi, penangkapan di Sumatera Utara dan Banten ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya.
Densus 88 telah lebih dulu menangkap puluhan anggota JI di sejumlah daerah yakni Jawa Timur, Jakarta, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara sejak akhir Februari 2021.
Salah satu yang ditangkap di Jawa Timur merupakan Usman bin Sef yang dikenal sebagai pimpinan kelompok Fahim.
Dia merupakan salah satu dari generasi kedua JI yang pernah berangkat ke Afghanistan untuk berperang.
Usman bin Sef juga pernah menjalani hukuman lima tahun penjara karena terkait dengan rencana aksi teror yang menargetkan Markas Besar Polri dan sejumlah tempat lainnya.
Polri menyatakan kelompok JI masih menjadi salah satu ancaman teror di Indonesia saat ini.
“Densus 88 masih bekerja untuk menyelesaikan permasalahan terorisme di Tanah Air ini,” kata Rusdi.