Hayati Nupus
11 November 2019•Update: 12 November 2019
JAKARTA
Kementerian Agama tengah mengkampanyekan moderasi beragama dan kontra-narasi radikalisme.
Salah satu bentuk kampanye itu, ujar Direktur Jenderal Pendidikan Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, adalah dengan membangun pusat kajian beragama di berbagai kampus.
“Itu menjadi pusat pengarusutamaan moderasi beragama. Menebarkan nasionalisme, toleransi, cinta tanah air, membangun Islam yang inklusif, demi menghalau penetrasi radikalisme,” ujar Kamaruddin, Senin, di Jakarta.
Kamaruddin mendefinisikan radikalisme sebagai upaya yang dilakukan individu atau kelompok lewat perubahan radikal hingga ke akar dengan cara kekerasan.
Kelompok itu, ujar Kamaruddin, ingin mengubah landasan Pancasila dengan khilafah.
Selain itu, kata Kamaruddin, moderasi agama juga berupa sinergisitas antara kurikulum keahlian dosen dan lembaga.
“Sehingga mahasiswa lugu dari daerah tak akan terpenetrasi aliran atau ideologi yang membuat dia radikal,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin mencatat ada 58 perguruan tinggi negeri dan sekitar 900 kampus swasta yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Meski begitu, lanjut Kamaruddin, upaya deradikalisasi itu harus dilakukan secara sistematis, massif, terstruktur dan terukur.
“Radikalisme tidak bisa dihalau dengan kegiatan sporadis, harus ada upaya fundamental terstruktur, sistematis dan terukur, untuk mencegah penetrasi radikalisme masuk ke masyarakat kita,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan penetrasi ideologi radikal bermula dari kemiskinan, ketidakadilan dan rasa tak percaya pada pemerintah.
Mereka, lanjut Kamaruddin, menjadikan agama sebagai instrumen untuk menyampaikan pesan dengan tafsir yang salah.
“Makanya, penguatan pemahaman agama itu penting, agar tidak terjadi salah tafsir,” kata Kamaruddin.
Sebagai negara majemuk, ujar Kamaruddin, Indonesia memang rentan disusupi ideologi transnasional yang berpotensi konflik dan berupaya menghancurkan.
Meski begitu, lanjut Kamaruddin, Indonesia lebih beruntung ketimbang negara lain karena memiliki ormas Islam seperti Nadhatul Ulama dan Muhammadiyah.
“Kedua ormas itu adalah benteng kalau ada ideologi yang berupaya menghancurkan mau masuk,” imbuh Kamaruddin.
Sementara itu Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian Dalam Negeri Akbar Ali mengatakan pemerintah telah membentuk Forum Komunikasi Umat Beragama di berbagai daerah.
Forum itu, lanjut Akbar, berupaya membangun kewaspadaan dini dan mencegah aksi terorisme.
“Kami juga meminta pemerintah daerah memonitor keberadaan kelompok paham tertentu itu, ada banyak WNI yang baru pulang dari Suriah, mereka juga kita petakan, kita monitor keberadaannya,” ujar Akbar.