Nasional

Panglima TNI: 80 persen tugas Koopsus mengintai teroris

Koopsus TNI akan fokus dalam tiga hal mengatasi ancaman terorisme yakni penangkalan, penindakan, serta pemulihan

Erric Permana  | 30.07.2019 - Update : 31.07.2019
Panglima TNI: 80 persen tugas Koopsus mengintai teroris Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat meresmikan Koopsus TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2019. (Erric Permana - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Erric Permana

JAKARTA 

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan Komando Operasi Khusus TNI (Koopsus TNI) bertugas untuk mengatasi aksi terorisme di dalam dan luar negeri.

Hadi mengatakan Koopsus TNI mengedepankan kecepatan dan keberhasilan tinggi dalam melaksanakan tugasnya mengatasi ancaman terorisme.

Dia menambahkan secara struktural Koopsus TNI berada di bawah Panglima TNI dan akan digunakan berdasarkan perintah Presiden RI Joko Widodo.

"Pasukan khusus dari 3 matra AD, AL, AU standby di mabes TNI dan sewaktu-waktu bisa digunakan oleh Panglima TNI atas perintah presiden," ujar Hadi di Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa.

Hadi juga mengatakan bahwa Koopsus akan fokus dalam tiga hal mengatasi ancaman terorisme yakni penangkalan, penindakan serta pemulihan.

"Penangkal adalah surveillance yang di dalamnya intlijen sebanyak 80 persen kita laksanakan surveillance atau observasi jarak dekat dan 20 persen baru penindakan," kata Hadi.

Pasukan super elite itu kata Hadi melaksanakan tugasnya berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme dan Perpres Nomor 42 tahun 2019.

Hadi juga menegaskan bahwa Koopsus TNI akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus Anti Teror Polri.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meresmikan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta pada Selasa.

Hadi Tjahjanto menunjuk Brigjen TNI Rochadi yang sebelumnya menjabat Direktur A Bais TNI sebagai Komandan Koopsus TNI.

Pembentukan Koopssus TNI ini berdasarkan Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 19 Tahun 2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Organisasi dan Tugas Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan Koopsus TNI merupakan pasukan gabungan pasukan elite dari tiga matra TNI, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, dan TNI Angkatan Laut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.