Pizaro Gozali İdrus
19 Juli 2018•Update: 19 Juli 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Pemerintah meluncurkan Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018-2028.
Peluncuran ARKAN dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersamaan Annual Conference on Research Proposal (ACRP) Kementerian Agama yang berlangsung 18-19 Juli di Bogor.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim mengatakan ARKAN merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam penguatan riset keagamaan.
“ARKAN perlu untuk memetakkan dan merekonstruksi rangkaian proses penyelenggaraan penelitian sehingga mampu menghasilkan temuan dan publikasi ilmiah yang bereputasi,” tegas Arskal dalam keterangan resmi pada Kamis.
Menurut Arskal, ada 13 agenda riset keagamaan nasional yang telah dirumuskan yaitu, kajian teks suci dalam agama-agama, syariah, hukum dan peraturan perundang-undangan.
Agenda lainnya, menurut Arskal, adalah negara, agama, dan masyarakat, kemudian keragaman dalam etnis, budaya, sosial, dan tradisi keagamaan.
Dia menambahkan agenda riset keagamaan juga mencakup studi kawasan dan globalisasi, Tradisi pesantren dalam konteks masyarakat Indonesia, Pengembangan pendidikan, Sejarah, arkeologi dan manuskrip.
Selain itu, kata Arskal, agenda lainnya yaitu, pengembangan ekonomi dan bisnis berbasis syariah, ısu jender dan keadilan, kesejahteraan sosial dalam masyarakat, lingkungan dan pengembangan teknologi, pengembangan Kedokteran dan Kesehatan.
“Melalui ARKAN 2018 – 2028 ini diharapkan lahir riset-riset keagamaan unggulan yang memberikan kontribusi bagi pengembangan dan peningkatan kehidupan akademik yang inovatif dan umat yang lebih berkeadilan,” tutur Arskal.
-Anggaran Rp45 miliar
Kementerian Agama tahun ini telah menyiapkan anggaran sebesar 45,7 miliar untuk program penelitian.
Anggaran itu akan diberikan kepada 881 proposal yang terpilih melalui proses seleksi.
Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Suwendi mengatakan pengusul proposal riset dan publikasi ilmiah tahun anggaran 2018 mencapai 1.967 judul.
Proposal yang masuk itu diseleksi secara administrasi dan validitas data hingga terpilih 1.490 judul.
Tahap selanjutnya adalah penilaian reviewer secara daring untuk mendapatkan proposal yang dinilai layak untuk diundang dalam ACRP.
"Rencananya ada 881 proposal yang dibiaya dengan total anggaran 45,7 M. Jadi, anggaran yang tersedia mampu membiayai 59.52% dari total yang mendaftar," terang Suwendi.