Pizaro Gozali İdrus
25 Desember 2019•Update: 26 Desember 2019
JAKARTA
Kementerian Perhubungan meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kepolisian mengusut tuntas kasus kecelakaan bus di Sumatera Selatan yang hingga kini telah menewaskan 28 orang. Terlebih, ada dugaan Bus Sriwijaya membawa banyak penumpang gelap.
Bus Sriwijaya rute Bengkulu-Palembang terjun ke jurang di Liku Lematang, Desa Perahu Dempo, Pagar Alam, Sumatera Selatan. Peristiwa terjadi pada Senin 23 Desember 2019 sekitar pukul 23.15 WIB.
"Saya juga minta KNKT dan Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini serta penyebabnya supaya ke depannya tidak terulang kejadian serupa lagi," kata Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pitra Setiawan dalam keterangan persnya pada Selasa.
Dia menegaskan jika operator bus tak menjamin keselamatan kendaraan, maka mereka lah yang akan bertanggungjawab atas kecelakaan maut itu.
"Kalau nanti hasilnya operator tidak menjamin keselamatan kendaraan dalam arti tidak layak jalan, maka bisa saja nanti operator untuk bertanggungjawab secara hukum," ujar Pitra.
Menurut dia, untuk saat ini, proses evakuasi masih dilakukan. Korban luka-luka telah dibawa ke Rumah Sakit Daerah Besemah Pagar Alam.
"Sampai saat ini Pihak Polres Pagar Alam dan instansi terkait masih melaksanakan proses evakuasi di lokasi kejadian. Kami juga akan segera menyelidiki apakah bus ini masih dalam kondisi layak atau tidak," ucap dia.
Berdasarkan data Polres Pagar Alam, kejadian bermula saat bus yang membawa penumpang kurang lebih 50 orang ini berjalan dari arah Bengkulu kota yang mengarah ke Palembang.
Bus berangkat kurang lebih pukul 14.00 WIB dari pool. Saat melewati TKP tikungan Lematang Indah KM 9 kota Pagar Alam, bus melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak dinding pembatas dan masuk ke jurang sedalam kurang lebih 150 meter sehingga jatuh ke tengah aliran sungai Lematang.