Muhammad Abdullah Azzam
19 Desember 2019•Update: 19 Desember 2019
JAKARTA
Sayap Kepemudaan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk keras penindasan dan pelanggaran HAM terhadap muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China.
Presiden OIC Youth Indonesia Syafii Efendi mengungkapkan berdasarkan laporan dari Wall Street Journal, telah terjadi penyiksaan, diskriminasi, dan pelarangan menjalankan agama terhadap etnis Uighur di Xinjiang
Menyoroti bahwa hak asasi manusia dan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik melindungi kebebasan beragama bagi umat manusia, Syafii mengingatkan agar China tidak melanggar kesepakatan internasional.
Menurut Syafii, jelas telah terjadi pelanggaran HAM secara nyata terhadap etnis Uighur di Xinjiang.
Dia menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera membahas kasus tersebut secara serius, dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Indonesia harus ikut menyuarakan
Syafii juga mendesak pemerintah Indonesia yang mana rakyatnya mayoritas beragama Islam turut menentang supaya penindasan tehadap Uighur ini dihentikan.
Dia juga meminta pemuda muslim di dunia untuk mengulurkan bantuan dan bersuara untuk Uighur.