Nicky Aulia Widadio
19 Februari 2020•Update: 20 Februari 2020
JAKARTA
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjangkit Coronavirus Deasease 2019 (Covid-19) di Singapura dinyatakan sembuh.
WNI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini sebelumnya dinyatakan positif setelah tertular virus Covid-19 dari majikannya.
“Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan bahwa WNI yang dinyatakan sebagai kasus ke-21 positif Covid-19 di Singapura, telah dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19 serta telah dipulangkan dari rumah sakit,” tulis Kedutaan Besar RI Singapura melalui keterangan tertulis, Rabu.
Sampai saat ini, KBRI tidak menyampaikan identitas WNI tersebut dengan alasan melindungi data pribadi yang berlaku di Singapura.
“Namun dapat dipastikan yang bersangkutan dalam kondisi baik saat ini,” ujar KBRI.
Pada awal Februari lalu, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan bahwa seorang WNI terjangkit Covid-19 dan dirawat di Singapore General Hospital.
WNI berusia 44 tahun tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke China, namun majikannya yang merupakan warga negara Singapura telah lebih dulu ditetapkan positif setelah melakukan kontak dengan turis China di Yong Thai Hang medical shop.
Singapura merupakan salah satu negara yang terjangkit Covid-19 dengan jumlah 81 kasus yang terkonfirmasi positif hingga Selasa, 18 Februari 2020.