Pizaro Gozali
JAKARTA
Brunei Darussalam menunda pelaksanaan hukuman mati bagi pelaku seks lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan zina dalam undang-undang, lansir Permata, media lokal Brunei pada Minggu.
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah memutuskan larangan sementara hukuman mati sesuai hukum syariah akan diperpanjang karena telah menimbulkan mispersepsi.
"Saya menyadari ada banyak pertanyaan dan persepsi salah terkait penerapan Undang-Undang Hukum Syariah (SPCO),” ujar Sultan dalam pernyataannya.
Sultan mengatakan siapa pun seharusnya tak perlu risau dengan penerapan undang-undang pidana Syariah karena aturan itu berasal dari ajaran Islam.
Penundaan ini menyusul penentangan dari kelompok LGBT dan negara-negara barat terkait rencana Brunei.
“Adalah mustahil bagi Allah menyuruh kita untuk memakai undang-undang untuk menzalimi manusia, sedangkan undang-undang yang diperintahkan itu adalah undang-undang-Nya sendiri,” kata dia.
Sultan Hassanal Bolkiah mengatakan selama lebih dua dekade Brunei telah melaksanakan moratorium pelaksanaan hukuman mati untuk kasus di bawah undang-undang hukum konvensional.
"Baik hukum umum dan hukum Syariah bertujuan untuk memastikan perdamaian dan harmoni negara," kata Sultan.
Sultan juga menekankan dalam menegakkan komitmen dan tanggung jawab internasional terkait HAM, Brunei akan mengesahkan Konvensi OBB Terkait Penyiksaan Pertubuhan Bangsa-Bangsa Anti Penyiksaan (UNCAT).
Brunei Darussalam pada 3 April lalu resmi memberlakukan hukum syariah Islam yang mencantumkan hukuman rajam terhadap kaum homoseksual dan pelaku perzinaan.
Brunei telah memberlakukan fase pertama hukum syariah yang lebih ringan sejak 2014.
Pada fase pertama itu hukum syariah yang diberlakukan baru sebatas denda atau hukuman penjara untuk pelanggaran, seperti perilaku tidak senonoh atau melalaikan kewajiban salat Jumat bagi pria Muslim.
Pemerintah Inggris langsung mengeluarkan peringatan perjalanan dan meminta Brunei tidak mengganggu warga Inggris.
Inggris meminta Brunei memberikan perlakuan khusus supaya warganya tidak terdampak dengan aturan itu.
news_share_descriptionsubscription_contact
