JAKARTA
Pemerintah Malaysia akan mengawasi secra ketat aktivitas kelompok yang menyebarkan propaganda terkait anti vaksin Covid-19 melalui media sosial agar tidak mempengaruhi persepsi publik.
Wakil Menteri Sains, Teknologi, dan Inovasi Ahmad Amzad Hasyim mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Multimedia (KKMM) sedang mengkaji perlunya membuat undang-undang tertentu untuk mengatasi masalah tersebut.
Pemerintah sebelumnya telah membentuk panitia khusus penjaminan akses pasokan vaksin Covid-19.
Dalam panitia tersebut, ada subkomite komunikasi untuk menyusun rencana komunikasi strategis guna menyampaikan fakta dan informasi akurat mengenai Covid-19 kepada masyarakat.
“Panitia juga mengidentifikasi berbagai kategori tingkat kepercayaan masyarakat terhadap vaksin Covid-19, termasuk kelompok minoritas anti vaksin karena sangat sulit mengubah persepsi kelompok ini,” ujar dia seperti dilansir Bernama pada Rabu.
Ahmad Amzad mengatakan mayoritas masyarakat Malaysia menekankan pentingnya vaksin dan tidak mudah terpengaruh oleh propaganda anti-vaksin.
Namun di sisi lain, ucap dia, ada juga 'kelompok ragu-ragu vaksin', yang terdiri dari orang-orang yang meragukan vaksin tetapi juga tidak menolaknya secara langsung.
Ahmad Amzad mengatakan ini adalah kelompok yang dapat dengan mudah terpengaruh ketika terkena pesan dan propaganda yang disebarkan oleh kelompok anti vaksin.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah secara aktif menerapkan strategi komunikasi proaktif melalui berbagai platform dan media komunikasi untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pentingnya vaksin Covid-19.
Malaysia mengharapkan vaksin Covid-19 akan diterima pemerintah pada kuartal pertama tahun 2021.
news_share_descriptionsubscription_contact
