Pizaro Gozali İdrus
28 Agustus 2019•Update: 29 Agustus 2019
JAKARTA
Pemerintah Malaysia menerima sekitar 5.000 pengaduan mengenai tulisan atau provokasi menghina Islam dan Nabi Muhammad, lansir Bernama pada Rabu.
Menteri Agama Malaysia Mujahid Yusof mengatakan pengaduan ini telah diteruskan kepada pihak perwenang untuk mendapatkan penanganan.
"Pengaduan ini telah diajukan ke Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) dan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) untuk tindakan lebih lanjut," kata dia.
Dari sejumlah pengaduan itu, kata Yusof, empat kasus telah dinyatakan bersalah di pengadilan dan pelakunya dihukum.
Dia juga mencatat ada akun palsu yang sengaja dibuat untuk membangkitkan sentimen ras melalui tulisan-tulisan provokatif tentang agama di media sosial.
Semua pengaduan ini diterima oleh Unit Pemantau Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM).
Unit ini diluncurkan pada 8 Maret lalu setelah serangkaian kasus menghina Nabi Muhammad dan tindakan penghinaan terhadap Islam.