Pizaro Gozali İdrus
31 Juli 2018•Update: 01 Agustus 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Pembahasan Code of Conduct (CoC) Laut China Selatan antara ASEAN dan Tiongkok kini sudah memasuki fase penyusunan konten.
Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Damos Dumoli Agusman mengatakan proses pembahasan CoC mengalami kemanjuan walaupun berjalan lamban.
Hal tersebut karena setiap 10 negara di ASEAN dan Tiongkok memberikan gagasan masing-masing dalam penyusunan CoC.
“Progresnya berjalan baik. Setidak-tidaknya tak mengalami deadlock dan sudah masuk ke dalam konten,” ujar Damos kepada Anadolu Agency di Jakarta, Selasa.
Damos mengatakan Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN ke-51 yang berlangsung pada 30 Juli hingga 4 Agustus di Singapura juga akan membahas perkembangan content CoC.
Namun, Damos masih belum bisa merinci lebih jauh isi dari pembahasan content tersebut.
“Mereka akan say something. Kita tunggu apa kata rapat menteri,” ujar Damos.
Damos mengatakan meskipun tak bisa serta merta menyelesaikan akar masalah di Laut China Selatan, CoC masih dapat memberikan rambu-rambu bagi ASEAN dan Tiongkok untuk menahan diri jika terjadi masalah.
“COC tak bisa menyelesaikan kanker, tapi CoC bisa mengurangi rasa sakit,” kata Damos.
Situasi saling klaim masih terjadi
Damos juga mengevaluasi dua tahun usai keputusan arbitrase internasional yang menolak klaim Tiongkok atas Laut China Selatan.
Menurut Damos, situasi saling klaim antar negara masih terus berlangsung di Laut China Selatan pasca keputusan arbitrase.
Indonesia, ungkap Damos, mengimbau agar ada jalur diplomasi tersendiri untuk menyelesaikan sengketa ini, terutama mengenai batas dan kepemilikan wilayah di Laut China Selatan yang masih terus disengketakan.
Indonesia, lanjut Damos, juga mengimbau agar masalah ini diselesaikan dengan damai dan tanpa melalui pengerahan bersenjata.
“Selesaikan akar masalah menggunakan hukum internasional,” jelas Damos.
Posisi Indonesia
Damos menyampaikan Indonesia sendiri adalah negara yang aktif dalam pembahasan CoC dalam berbagai forum internasional.
“Tapi itu kita bukan tipe yang suka gembar gembor. Kita mainnya on the table karena ini kontennya rahasia,” jelas Damos.
Seperti diketahui, negosiasi tentang CoC Laut China Selatan adalah tindak lanjut yang harus diambil ASEAN dan Tiongkok setelah para menteri luar negeri ASEAN dan Tiongkok mengadopsi kerangka kerja CoC.
ASEAN termasuk organisasi yang efektif meredakan konflik di Laut China Selatan, terlebih di ASEAN banyak forum yang memungkinkan dialog antar para anggota, termasuk dengan negara-negara di luar ASEAN
Indonesia menyebut Laut China Selatan adalah wilayah yang sangat strategis dalam dimensi politik internasional khususnya di Kawasan Asia Pasifik. Wilayah ini berbatasan langsung dengan banyak negara dengan kepentingan dan political power yang berbeda-beda.
Kekayaan alam yang berlimpah dan posisi strategis sebagai salah satu jalur utama perdagangan dunia menambah konsekuensi geopolitik lain, yaitu kerentanan eskalasi konflik dari wilayah ini
Pada 2016, Mahkamah Arbitrase Internasional yang berpusat di Den Haag, Belanda menolak klaim Tiongkok atas hak ekonomi di wilayah yang selama ini ditandai dengan sembilan garis putus-putus atau nine-dash line.
"Tak ada dasar hukum bagi Tiongkok untuk mengklaim hak berdasarkan sejarah terhadap sumber daya di wilayah perairan yang termasuk di dalam 'nine-dash line,'" demikian bunyi keputusan pengadilan tersebut.
Tiongkok menyatakan tidak menerima dan tidak akan mematuhi keputusan pengadilan tersebut.