Maria Elisa Hospita
05 Desember 2019•Update: 06 Desember 2019
Islamuddin Sajid
ISLAMABAD, Pakistan
China mengecam RUU Amerika Serikat tentang pelanggaran HAM atas etnis Muslim Uighur di Xinjiang, sebuah wilayah otonom di barat laut China.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying menyatakan China menentang keras pengesahan RUU tentang isu-isu terkait Xinjiang oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS.
Menurut Hua, RUU HAM Uighur itu adalah upaya AS untuk memfitnah dan menyerang kebijakan pemerintah China.
"Kami menegaskan bahwa Xinjiang adalah bagian dari China, jadi kami menolak campur tangan asing dalam masalah ini," kata dia.
"Kami mendesak AS untuk memperbaiki kesalahannya, dengan mencegah pengesahan RUU ini, berhenti menggunakan Xinjiang sebagai dalih untuk mencampuri urusan dalam negeri China. Kami akan mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan perkembangan situasi," tambah jubir itu.
Pada Selasa, DPR AS menyetujui RUU yang bertujuan menekan Beijing atas tindakan kekerasan di wilayah Xinjiang yang mayoritas penduduknya Muslim.
RUU itu mengutuk penahanan lebih dari 1 juta warga Uighur dan komunitas minoritas lainnya di kamp-kamp.
Saat ini, RUU tersebut masih membutuhkan pengesahan dari Senat dan presiden.