Guru Prancis diskors karena puji Taliban di media sosial
Jaksa di Nancy membuka penyelidikan terhadap guru tersebut, menurut surat kabar Le Figaro
Ile-de-France
PARIS
Seorang guru di Prancis diskors karena memuji Taliban dalam postingan media sosialnya, menurut laporan harian Le Figaro.
Mengomentari Taliban yang mengambil alih Afghanistan di akun Facebook pribadinya, Khalid B., seorang guru matematika di kota Nancy, timur laut Prancis, mengatakan bahwa kelompok itu memiliki "kemauan dan keyakinan, keberanian tak terbatas..."
Setelah postingan tersebut, guru Prancis itu diskors oleh administrasi sekolah dan screenshot postingan tersebut dikirim ke kantor kejaksaan.
Dalam sebuah pernyataan, jaksa Francois Perain mengatakan ada cukup banyak bukti untuk membuka penyelidikan terhadap guru yang mengadvokasi terorisme.
Di Prancis, advokasi terorisme online dapat dihukum dengan denda sebesar EUR100.000 (USD119.000) dan hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Taliban menguasai Afghanistan setelah mengambil alih Kabul pada 15 Agustus, dan sekarang dalam proses pembentukan pemerintahan. Pasukan asing telah ditarik sepenuhnya dari negara yang dilanda perang itu.